KabarDermayu.com – Harga minyak dunia kembali menembus angka psikologis US$100 per barel menyusul insiden baku tembak antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di Selat Hormuz. Ketegangan di jalur pelayaran energi yang vital ini menimbulkan kepanikan di pasar dan meningkatkan kekhawatiran akan terganggunya pasokan minyak global.
Bentrokan antara AS dan Iran di Selat Hormuz menjadi sentimen utama yang mendorong kenaikan harga energi kembali melampaui level psikologis US$100. Meskipun kedua negara sebelumnya sempat mengumumkan gencatan senjata pada 7 April 2026, insiden terbaru ini menimbulkan keraguan akan keberlanjutannya dan memicu kekhawatiran pasar terhadap pasokan minyak global.
Menurut laporan Al Jazeera, harga minyak Brent mengalami kenaikan signifikan hingga 7,5 persen dalam perdagangan yang sangat fluktuatif pada Kamis waktu setempat. Kontrak minyak acuan internasional tersebut bahkan mencapai titik tertinggi harian di US$103,70, atau setara dengan sekitar Rp 1,80 juta per barel (dengan estimasi kurs Rp 17.370 per dolar AS). Harga ini sedikit terkoreksi pada awal perdagangan Asia pada Jumat pagi, 8 Mei 2026.
Pada pukul 03.00 GMT, harga minyak Brent tercatat berada di level US$101,12, atau sekitar Rp 1,75 juta per barel. Angka ini menunjukkan kenaikan yang substansial jika dibandingkan dengan posisi harga sebelum konflik memanas.
Komando Pusat Militer AS (CENTCOM) mengonfirmasi bahwa pihaknya melancarkan serangan balasan setelah tiga kapal perusak rudal Angkatan Laut AS diserang menggunakan rudal, drone, dan kapal kecil yang diduga berasal dari Iran di kawasan Selat Hormuz.
Di sisi lain, Markas Pusat Khatam al-Anbiya Iran menuduh AS sebagai pihak yang pertama kali melanggar gencatan senjata. Iran mengklaim AS telah menyerang sebuah kapal tanker minyak Iran serta kapal lainnya di sekitar perairan Selat Hormuz. Militer Iran juga menuduh AS menyerang wilayah sipil, termasuk Pulau Qeshm yang berlokasi strategis di dekat jalur pelayaran tersebut.
Presiden AS, Donald Trump, berupaya meredakan kekhawatiran pasar dengan menyatakan bahwa gencatan senjata masih berlaku. Sementara itu, media pemerintah Iran, Press TV, melaporkan bahwa kondisi di kawasan tersebut telah “kembali normal”.
Aktivitas pengiriman minyak di Selat Hormuz dilaporkan hampir terhenti total sejak akhir Februari 2026 akibat ancaman serangan Iran terhadap kapal tanker besar yang mengangkut sebagian besar kebutuhan energi dunia. Kondisi ini semakin memperbesar kekhawatiran pasar akan terjadinya krisis pasokan energi global.
Saat ini, harga minyak Brent tercatat telah melonjak sekitar 40 persen dibandingkan dengan periode sebelum perang pecah. Lonjakan ini sejalan dengan perkiraan defisit produksi minyak harian yang mencapai 14,5 juta barel.
Baca juga: Profil dan Perjalanan Karier Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak
Arab Saudi membantah telah mengizinkan wilayah udaranya untuk digunakan dalam operasi militer ofensif di tengah meningkatnya ketegangan regional yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel.





