Penerimaan Negara Meningkat, Purbaya: Manipulasi Data SPT Makin Sulit Berkat Coretax

oleh -6 Dilihat
Penerimaan Negara Meningkat, Purbaya: Manipulasi Data SPT Makin Sulit Berkat Coretax

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengapresiasi dampak positif implementasi sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap penerimaan negara.

Menurut Purbaya, sistem Coretax yang telah diperbaiki ini menunjukkan kinerja yang cukup baik. Dampaknya terhadap pendapatan negara sangat jelas positif.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2026 di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026.

Hingga 30 April 2026, data menunjukkan sebanyak 13.056.881 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah masuk ke dalam sistem Coretax DJP.

Jumlah tersebut terbagi menjadi beberapa kategori wajib pajak. Terdapat 10.743.907 SPT dari wajib pajak orang pribadi karyawan.

Selanjutnya, 1.438.498 SPT berasal dari wajib pajak orang pribadi non-karyawan. Sementara itu, 874.476 SPT dilaporkan oleh wajib pajak badan.

Purbaya lebih lanjut menjelaskan bahwa salah satu indikator positif penerapan Coretax terlihat pada pertumbuhan nilai SPT kurang bayar yang meningkat, serta melandainya nilai SPT lebih bayar.

Data DJP mencatat kenaikan signifikan pada nilai SPT kurang bayar. Wajib pajak orang pribadi karyawan mengalami pertumbuhan sebesar 83 persen.

Pertumbuhan yang lebih dramatis terjadi pada wajib pajak orang pribadi non-karyawan, dengan kenaikan mencapai 949 persen. Sementara itu, wajib pajak badan menunjukkan pertumbuhan sebesar 18 persen.

Di sisi lain, nilai SPT lebih bayar mengalami kontraksi. Untuk wajib pajak orang pribadi karyawan, nilainya turun 46 persen.

Bahkan, nilai SPT lebih bayar dari wajib pajak orang pribadi non-karyawan mengalami penurunan drastis hingga 96 persen.

Namun, SPT lebih bayar dari wajib pajak badan masih menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 59 persen.

Baca juga: Maudy Ayunda Ungkap Perjuangan Bisnis dari Awal: Kami Tidak Berambisi Menjadi Viral

“Ada kenaikan nilai SPT kurang bayar, jadi pada dasarnya sistem Coretax ini bagus, karena Anda nggak usah memasukkan SPT sendiri kan. Dia (data pajak) ditempatkan sekaligus dan dikonsolidasi langsung,” ujar Purbaya, menekankan kemudahan dan efektivitas sistem.

Dengan sistem yang terintegrasi ini, Purbaya meyakini bahwa manipulasi data SPT menjadi semakin sulit dilakukan.

Hal ini berkontribusi pada proses pelaporan pajak yang berjalan lebih efektif dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Data pendapatan negara yang dipublikasikan Kementerian Keuangan per 31 Maret 2026 menunjukkan gambaran positif.

Pendapatan negara pada kuartal I-2026 berhasil terhimpun sebesar Rp574,9 triliun. Angka ini mencatat pertumbuhan sebesar 10,5 persen secara year-on-year (yoy).

Secara spesifik, penerimaan pajak menjadi salah satu penopang utama. Nilai realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp394,8 triliun.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan yang impresif sebesar 20,7 persen (yoy).

Pertumbuhan penerimaan pajak ini utamanya didorong oleh beberapa jenis pajak. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi kontributor utama.

Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) juga memberikan kontribusi signifikan. Faktor-faktor ini dipengaruhi oleh peningkatan aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Perbaikan implementasi sistem Coretax DJP juga dinilai turut berperan dalam mendorong pertumbuhan penerimaan pajak ini.