Penyelidikan Lima Pejabat Pajak, Purbaya Copot Dua

oleh -4 Dilihat
Penyelidikan Lima Pejabat Pajak, Purbaya Copot Dua

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan langkah tegas dengan mencopot dua pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Keputusan ini diambil menyusul investigasi mendalam terhadap lima pejabat yang diduga terlibat dalam masalah pencairan restitusi pajak.

Pencopotan ini merupakan bagian dari upaya Purbaya untuk menindaklanjuti temuan mengenai ketidaksesuaian nilai pencairan restitusi pajak pada tahun anggaran 2025. Ia menyatakan bahwa dua orang akan diberhentikan pada hari ini, Senin, 4 Mei 2026.

Purbaya mengungkapkan bahwa investigasi tersebut berawal dari laporan stafnya yang menunjukkan angka restitusi pajak yang terbilang rendah. Namun, di akhir tahun anggaran, ia terkejut mendapati nilai pencairan restitusi melonjak drastis, jauh melampaui perkiraan awal.

Baca juga: Trump Ungkap Informasi Menarik Soal UFO

“Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi. Hari ini dua akan saya copot,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.

Meskipun Purbaya tidak merinci identitas pejabat yang dicopot, ia menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk memperbaiki sistem pelaporan dan mencegah terjadinya kesalahan informasi di masa mendatang. Ia ingin memastikan bahwa data yang diterima dan ditindaklanjuti akurat.

Keputusan pemberhentian ini merupakan bentuk ketegasan kementerian dalam menangani penyelewengan yang mungkin terjadi di internal. Purbaya berharap sanksi ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pejabat di Kementerian Keuangan untuk menjalankan tugas sesuai amanat dan menghindari praktik kecurangan.

“Pesannya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik. Jangan jor-joran. Jor-jorannya adalah tidak memberitahu perkembangan dengan akurat,” tegas Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya juga telah melakukan rotasi terhadap dua Direktur Jenderal, yaitu Febrio Nathan Kacaribu (sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal) dan Luky Alfirman (Dirjen Anggaran). Namun, Purbaya menjelaskan bahwa rotasi tersebut merupakan proses yang biasa dilakukan di kementerian sebagai bagian dari mutasi pegawai.

“Itu hanya proses biasa, berapa tahun diputar. Jadi, nggak ada yang istimewa dari itu,” kata Purbaya.

Menanggapi dugaan adanya konflik internal yang memengaruhi keputusannya, Purbaya tidak menampik bahwa dinamika organisasi memiliki porsi pengaruh, meskipun relatif kecil. Ia menyebutkan ada faktor lain yang juga turut memengaruhi keputusannya.

“Iya dan tidak. Iya, ada sedikit (pengaruh konflik internal), tapi nggak itu saja. Ada yang lain-lain,” ujarnya.