KabarDermayu.com – Polemik mengenai status mualaf Richard Lee masih terus bergulir setelah sertifikat mualafnya dicabut oleh Hanny Kristianto dari Mualaf Center Indonesia. Pihak Richard Lee kini memilih angkat bicara dan meminta masyarakat berhenti mempermasalahkan keyakinan pribadi seseorang.
Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, Richard Lee menyatakan bahwa perdebatan soal status mualaf seharusnya tidak menjadi konsumsi publik yang berkepanjangan. Menurutnya, yang terpenting bukanlah label atau dokumen administratif, melainkan bagaimana seseorang menjalankan kehidupan beragamanya dengan taat.
“Dokter Richard berharap disudahi pertengkaran dan perdebatan soal mualaf dia. Karena ini bukan wilayah ranah kita. Itu hubungan hamba dengan Tuhannya,” tegas Abdul Haji, mengutip tayangan Youtube, Jumat 8 Mei 2026.
Ia menilai masyarakat tidak seharusnya sibuk menghakimi pilihan keyakinan orang lain. Abdul bahkan menyebut polemik seperti ini bisa terjadi pada siapa saja, apa pun agama yang dipilih.
“Kalau kita balik, misalnya orang memilih menjadi Kristiani atau Katolik lalu dipersoalkan, itu juga bukan ranah kita. Yang penting bagaimana dia menjadi hamba yang taat,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah publik ramai mempertanyakan keseriusan Richard Lee memeluk agama Islam usai sertifikat mualafnya dicabut. Polemik semakin memanas karena muncul berbagai spekulasi di media sosial terkait kehidupan spiritual sang dokter.
Baca juga: Gejala Awal Hantavirus: Waspadai Mirip Flu, Berpotensi Fatal
Meski begitu, pihak Richard menegaskan keputusan menjadi mualaf bukan langkah instan ataupun demi kepentingan popularitas semata. Abdul menyebut kliennya telah melalui proses panjang sebelum akhirnya memutuskan mengucap dua kalimat syahadat.
“Dia meminta masyarakat Indonesia untuk lebih punya kesadaran terhadap apa yang sudah dia pilih dan dia yakini hari ini. Agama yang dia pilih itu bukan karena paksaan atau tekanan, apalagi ingin menuai simpati publik. Itu sangat fatal,” ucapnya.
Menurut Abdul, Richard Lee juga sudah berdiskusi dengan sejumlah ustaz dan tokoh agama sebelum mantap memeluk Islam.
“Perjalanan memeluk Islam itu lahir atas kesadaran dia. Dia sudah berjumpa dengan beberapa ustaz, kiai. Jadi bukan keputusan mendadak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Hanny Kristianto menjelaskan bahwa pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tidak berarti membatalkan status keislamannya. Namun, pihak Mualaf Center Indonesia (MCI) menilai ada persoalan administratif dan penggunaan dokumen yang dianggap tidak sesuai.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah status agama Richard Lee di KTP yang disebut belum berubah meski sudah cukup lama menjadi mualaf. Selain itu, aktivitas Richard yang kembali terlihat beribadah di gereja juga ikut memicu perdebatan.





