KabarDermayu.com – Perjalanan spiritual Richard Lee kembali menjadi sorotan publik. Nama dokter kecantikan tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul kabar pencabutan sertifikat mualaf oleh Hanny Kristianto. Meski demikian, polemik ini ditegaskan tidak mengubah status keyakinan pribadi yang telah dijalani Richard Lee.
Pengumuman terkait pencabutan sertifikat tersebut disampaikan langsung oleh Hanny selaku pengurus organisasi mualaf. Ia menekankan bahwa yang dicabut hanyalah dokumen administratif, bukan status keislaman seseorang.
“Saya enggak mencabut status mualafnya, nah jadi terbalik nih hati-hati. Jadi, saya mencabut sertifikatnya,” ujar Hanny dilansir dari Reyben Entertainment, Rabu 6 Mei 2026.
Di balik kontroversi ini, perjalanan hidup Richard Lee memang penuh dinamika, terutama dalam pencarian spiritualnya. Berikut rangkuman perjalanan tersebut dalam beberapa fase penting:
1. Latar Belakang Keluarga Religius
Richard Lee diketahui berasal dari keluarga yang memegang teguh ajaran agama Katolik. Kehidupan religiusnya semakin kuat setelah menikah dengan dr. Reni Effendi pada 2012. Ia bahkan aktif merayakan hari besar keagamaan seperti Natal dan Jumat Agung bersama keluarga.
2. Pernah Memiliki Stigma terhadap Islam
Dalam pengakuannya, Richard sempat memiliki pandangan negatif terhadap Islam akibat pengaruh stigma yang ia terima sejak kecil.
“Dulu aku nggak suka sama agama Islam karena adanya stigma,” ujar Richard Lee saat berbincang dengan Atta Halilintar di salah satu podcast YouTube.
Namun, seiring waktu, ia mulai membuka diri untuk memahami ajaran tersebut lebih dalam.
3. Awal Ketertarikan pada Islam
Perkenalan Richard dengan Islam bermula dari aktivitasnya sebagai kreator konten yang sering menghadirkan tokoh agama dalam podcast. Lingkungan sosial yang didominasi umat Muslim juga turut memengaruhi pandangannya.
Ia bahkan pernah menyumbangkan dana sekitar Rp200 juta untuk pembangunan masjid, meskipun saat itu masih menganut agama sebelumnya.
“Islam itu Indah, damai. Aturan yang banyak banget bisa membuatku menjadi orang lebih baik,” jelas Richard Lee.
4. Penolakan dari Keluarga
Keinginannya untuk mendalami Islam tidak berjalan mulus. Ia mengaku mendapat penolakan dari keluarga besar.
“Soal itu (isu mualaf) tentu tidak mudah bagi keluargaku juga. Banyak yang terang-terangan marah samaku. Bahkan waktu podcastku sama ustaz Felix Siauw naik, ada keluarga muncul di grup keluargaku bilang jangan masuk Islam ya, dari keluarga besar. Tapi aku gak bisa menyalahkan hal tersebut,” paparnya.
Baca juga: IHSG Menguat ke Level 7.092 Berkat Sektor Bahan Baku
Meski demikian, sang istri justru memberikan dukungan penuh atas pilihan tersebut.
5. Tersentuh Ayat Al-Qur’an
Perjalanan spiritualnya semakin mendalam setelah ia mempelajari Al-Qur’an bersama tokoh seperti Felix Siauw dan Derry Sulaiman.
Salah satu ayat yang menyentuh hatinya berasal dari Surat Al-Baqarah ayat 155–157.
“Jujur ujian hidupku itu banyak. Tapi aku beruntung, pak ustaz, ada satu kata yang mengubah pandanganku tentang ujian hidup,” terangnya.
Kalimat “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” menjadi titik refleksi penting dalam hidupnya.
6. Resmi Menjadi Mualaf
Keputusan menjadi mualaf diungkap oleh Derry Sulaiman, yang menyebut Richard mengucapkan syahadat sekitar tahun 2023 di Palembang.
“Dua tahun lalu, dia mau belajar Islam. Saya bilang, nggak bisa belajar Islam, kecuali syahadat. Maka saya syahadatkan dia dua tahun yang lalu di sebuah restoran di Palembang,” ujar Derry Sulaiman.
Sejak saat itu, Richard disebut terus mendalami ajaran Islam secara bertahap.
7. Sertifikat Mualaf Dicabut
Kontroversi terbaru muncul ketika sertifikat mualaf Richard Lee dicabut pada 4 Mei 2026. Keputusan ini diambil oleh Hanny Kristianto dengan sejumlah pertimbangan administratif hingga dugaan penggunaan dokumen dalam polemik hukum yang tengah dihadapi Richard.
“Saya lihat waktu itu kan ramai, ribu soal mualaf. Terus pengacaranya bilang, ‘Ya, kita ada bukti. Kita ada bukti Richard masuk Islam 5 Ramadhan 2025 atau 5 Maret 2025’. Nah, berarti itu kan sertifikat yang akan digunakan,” beber Hanny.
Ia menambahkan bahwa pencabutan dilakukan agar dokumen tersebut tidak digunakan dalam konflik hukum.
“Kok dibuat bahan berantem atau bahan saling menyerang? Makanya saya putuskan, ‘Sudah cabut saja sertifikatnya, saya nyatakan tidak berlaku’,” pungkasnya.





