RUU Polri Berpotensi Jadi Usul Inisiatif Pemerintah, Ujar Sahroni

oleh -6 Dilihat
RUU Polri Berpotensi Jadi Usul Inisiatif Pemerintah, Ujar Sahroni

KabarDermayu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) memiliki potensi besar untuk diajukan sebagai usul inisiatif dari pemerintah.

Pernyataan ini didasarkan pada adanya Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang telah menyerahkan rekomendasi hasil kajiannya langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Sahroni berpendapat, dengan adanya tim reformasi tersebut, RUU Polri kemungkinan besar akan menjadi usul resmi dari pemerintah.

Baca juga: Timnas Iran Minta Jaminan Keamanan dari FIFA untuk Piala Dunia 2026

Saat ini, DPR RI tengah dalam masa reses. Sahroni memperkirakan RUU Polri baru akan dapat diproses lebih lanjut setelah masa sidang berikutnya dibuka.

Lebih lanjut, Sahroni menyambut baik rekomendasi KPRP yang menempatkan Polri tetap berada di bawah kendali Presiden. Ia menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah sebuah kementerian adalah skenario yang sangat tidak mungkin terjadi.

Menurut pandangannya, posisi Polri di bawah Presiden adalah langkah yang sangat tepat. Sistem pengangkatan pejabat Polri yang melalui persetujuan DPR juga dinilainya sudah sesuai.

Sahroni juga menekankan pentingnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk bekerja secara profesional dalam mengawasi kinerja Korps Bhayangkara.

Ia berharap agar Polri senantiasa menjaga profesionalismenya dalam menjalankan tugas mengayomi dan melayani masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan akhir beserta rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penyerahan ini dilakukan oleh Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026.

Dalam acara tersebut, Presiden menerima sejumlah dokumen penting, termasuk buku yang berjudul “Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri” dan “Tindak Lanjut Rekomendasi”.

Acara penyerahan laporan ini turut dihadiri oleh beberapa anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, di antaranya adalah Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Supratman Andi Agtas, dan Mahfud MD.