Terungkapnya Modus Sindikat Penadah HP Curian dalam Menghilangkan Jejak Pelacakan

oleh -4 Dilihat
Terungkapnya Modus Sindikat Penadah HP Curian dalam Menghilangkan Jejak Pelacakan

KabarDermayu.com – Polsek Metro Kebayoran Baru berhasil mengungkap modus baru yang digunakan oleh sindikat penadah telepon seluler (ponsel) curian. Para pelaku diketahui membungkus ponsel jenis iPhone dengan kertas aluminium foil untuk menghilangkan jejak pelacakan melalui fitur “Find My iPhone”.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, menyatakan bahwa teknik pembungkusan dengan aluminium foil ini baru diketahui fungsinya. Ia menjelaskan bahwa pembungkusan tersebut bertujuan untuk mengaburkan sinyal pelacakan perangkat.

Modus operandi ini terungkap saat pihak kepolisian berhasil menggerebek sebuah apartemen di wilayah Bekasi Timur. Di lokasi tersebut, polisi menemukan ratusan ponsel yang diduga merupakan hasil curian.

Menurut Nugrahadi, para pelaku membungkus ponsel curian dengan aluminium foil segera setelah barang tersebut berhasil mereka kuasai. Tujuannya adalah agar pemilik asli tidak dapat lagi melacak keberadaan perangkat mereka.

Polisi berhasil mencocokkan keterangan para korban dengan lokasi penemuan barang bukti saat pengungkapan kasus ini. Hal ini menjadi kunci keberhasilan pelacakan.

“Find My iPhone-nya tiba-tiba berhenti di satu lokasi habis itu hilang. Nah jadi kita cross check lokasi yang disebutkan itu sama persis pada saat dia membungkus handphone iPhone ini dengan aluminium foil,” jelas Nugrahadi.

Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre JR Simamora, menambahkan bahwa para tersangka mendapatkan ponsel curian melalui berbagai cara. Transaksi dilakukan baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Lebih lanjut, Andre menjelaskan bahwa kelompok pencuri yang beroperasi untuk para penadah ini biasanya adalah individu yang sering melakukan aksi di tempat-tempat keramaian. Lokasi seperti konser, tempat hiburan, dan pusat keramaian menjadi sasaran empuk mereka. Transaksi dengan para penadah dilakukan secara “beli putus”.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang tersangka yang berinisial MR, MAA, dan J. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Bekasi Timur pada tanggal 3 Mei 2026.

Baca juga: Shio Beruntung di Sabtu 9 Mei 2026, Peluang Datang Mendadak

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita sebanyak 225 unit ponsel. Rinciannya terdiri dari 183 unit iPhone dan 42 unit ponsel android.