KabarDermayu.com – Kepolisian Daerah Riau telah mengungkap peran para pelaku di balik aksi pembunuhan sadis yang merenggut nyawa seorang lansia bernama Dumaris Isni Sitio (60) di Riau. Kejadian yang disertai perampokan ini menyisakan fakta-fakta baru yang mengerikan.
Penyelidikan mendalam oleh Polda Riau menunjukkan bahwa pembunuhan ini berawal dari tindakan pencurian dengan kekerasan. Korban ditemukan tewas setelah mengalami pemukulan brutal menggunakan balok kayu.
Rekaman kamera CCTV yang berhasil merekam detik-detik kejadian telah menyebar luas dan menjadi viral di media sosial. Hingga kini, polisi telah memeriksa empat orang saksi dan terus menganalisis rekaman CCTV yang terpasang di kediaman korban sejak tanggal 9 April 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa penyidik telah mengarah pada satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Namun, pihaknya masih membutuhkan alat bukti yang lebih kuat untuk menetapkan tersangka secara resmi.
Lebih lanjut, Pandra mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan. Salah satu pelaku yang teridentifikasi adalah seorang perempuan berinisial AF, yang ternyata merupakan mantan menantu dari korban. Dalam rekaman CCTV, AF terlihat sempat berjabat tangan dengan korban sebelum insiden tragis itu terjadi.
Tidak hanya itu, rekaman yang sama juga memperlihatkan kehadiran seorang pria tak dikenal yang datang bersama AF. Pria inilah yang diduga sebagai eksekutor yang melakukan pemukulan sadis terhadap korban menggunakan balok kayu hingga terkapar bersimbah darah. Identitas pria tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.
Selain melakukan kekerasan fisik, para pelaku juga dilaporkan merusak kamera pengawas di dalam rumah korban. Tindakan ini diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka.
Sementara itu, suami korban, Salmon Meha, menceritakan kronologi sebelum kejadian. Ia sempat mengajak korban untuk pergi mengurus pajak kendaraan pada sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, korban memilih untuk tetap berada di rumah.
Ketika Salmon kembali ke rumah sekitar pukul 11.00 WIB, ia mendapati istrinya telah meninggal dunia. Ia segera menghubungi keluarga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai Pesisir.
Baca juga di sini: Klok Jelaskan Maksud Kata "Back", Bukan "Black
Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku juga berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Barang-barang yang hilang meliputi perhiasan, paspor, uang tunai dalam mata uang asing Dolar Singapura, telepon genggam, serta cincin pernikahan milik Salmon Meha.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku di mana pun mereka berada. Pihak kepolisian bertekad untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini hingga tuntas.
Sebelumnya, kasus pembunuhan sadis yang disertai perampokan ini telah menggemparkan warga Pekanbaru. Korban, Dumaris Isni Sitio (60), ditemukan tak bernyawa di kediamannya di Jalan Kurnia II, Rumbai, Pekanbaru, pada Rabu, 29 April 2026.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, peristiwa mengerikan ini terjadi pada Rabu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB. Sebuah mobil berwarna hitam terlihat berhenti di depan rumah korban.
Kemudian, seorang wanita mengenakan kaus hitam masuk ke dalam rumah korban, diikuti oleh perempuan lain yang memakai jaket hoodie biru. Wanita berkaus hitam tersebut sempat berbincang dengan korban di ruang tamu dan terlihat mencium tangan korban.
Tak lama kemudian, seorang pria yang mengenakan kaus abu-abu, topi, dan masker tiba-tiba masuk ke dalam rumah. Pria tersebut membawa sebuah balok kayu yang disembunyikan di belakang tubuhnya.
Seketika, pria itu menyerang korban secara bertubi-tubi dan brutal menggunakan balok kayu hingga korban terkapar tak berdaya. Kedua wanita yang bersama pelaku tampak hanya membiarkan aksi kekerasan tersebut terjadi tanpa melakukan intervensi.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, para pelaku kemudian melarikan diri sambil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Barang-barang yang dijarah meliputi perhiasan, cincin, paspor, telepon genggam, serta uang tunai senilai 400 Dolar Singapura.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra, memastikan bahwa kasus pembunuhan sadis ini akan diungkap secara tuntas oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Penyelidikan ini juga akan didukung penuh oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Riau.





