KabarDermayu.com – Warga Karawang dikejutkan dengan peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang buruh harian lepas berinisial C (32) di Kecamatan Ciampel.
Korban dilaporkan tewas dengan luka parah di bagian leher, diduga akibat jeratan benang layangan saat sedang mengendarai sepeda motornya.
Insiden mengerikan ini terjadi pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. C, yang merupakan warga Desa Mukyasejati, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan bersimbah darah di atas kendaraannya.
Masyarakat yang menemukan korban segera memberikan pertolongan dan membawanya ke RSUD Karawang. Sayangnya, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban.
Pihak kepolisian dari Polres Karawang segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Tim Inafis. Sejumlah saksi mata juga telah diperiksa untuk menggali informasi lebih lanjut.
“Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pendatanganan TKP, koordinasi dengan Tim Inafis, pemeriksaan saksi-saksi, serta pembuatan laporan resmi kejadian,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Karawang, Ipda Cep Ardiansyah, pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Ipda Cep menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa nahas tersebut.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, sebelum kehilangan kesadaran, korban sempat terdengar berteriak meminta pertolongan.
Dua saksi, Budianto (54) dan Ramadhan (49), yang mendengar teriakan tersebut segera berusaha memberikan bantuan.
Dalam kondisi panik, korban diduga sempat mengindikasikan bahwa dirinya terkena jeratan benang.
Sementara itu, saksi lainnya, Gugun Gunawan (36), menyaksikan korban sudah dalam kondisi terdiam di atas sepeda motornya, dengan aliran darah yang cukup banyak membasahi pakaiannya.
Baca juga di sini: Presiden Federasi Palestina Tegas Tolak Salaman dengan Israel, Salahkan Gianni Infantino Soal Penderitaan
Meskipun dugaan sementara mengarah pada jeratan benang layangan, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian korban.
Hal ini juga diperkuat dengan keputusan keluarga korban yang tidak mengizinkan dilakukannya autopsi terhadap jenazah.
Ipda Cep Ardiansyah menegaskan bahwa meskipun menghormati keputusan keluarga, pihaknya tetap akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada unsur lain yang terlibat dalam peristiwa tragis ini.
“Kami menghormati keputusan keluarga korban yang menolak autopsi. Namun demikian, kami tetap mengumpulkan informasi dan keterangan yang ada guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam kejadian ini,” jelasnya.
Pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kejadian tersebut.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Imbauan ini terutama ditujukan bagi pengguna jalan yang melintas di area terbuka yang berpotensi rawan aktivitas bermain layangan.
Ipda Cep mengingatkan bahwa benang layangan tertentu, terutama yang berukuran besar atau menggunakan material yang kuat, memiliki potensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Bahaya ini bisa meningkat jika layangan tersebut diterbangkan tanpa memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan orang lain.





