Toko Piscok Pocin Angkat Bicara Terkait Status Saepul Pelaku Mutilasi Depok

oleh -6 Dilihat
Toko Piscok Pocin Angkat Bicara Terkait Status Saepul Pelaku Mutilasi Depok

KabarDermayu.com – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa Kunaefi (51) di Depok, Jawa Barat, menyisakan jejak keterkaitan yang tak terduga dengan sebuah unit usaha kuliner. Saepul alias Saepullah (26), sosok yang kini ditetapkan sebagai tersangka utama dalam aksi keji tersebut, diketahui sempat menjadi bagian dari staf operasional di sebuah gerai pisang cokelat (piscok) di sekitar Stasiun Pondok Cina (Pocin).

Keterlibatan nama tempat kerja pelaku dalam pusaran kasus kriminal ini memicu perhatian publik. Menanggapi ramainya spekulasi yang beredar, pihak manajemen usaha piscok tersebut akhirnya angkat bicara melalui pernyataan resmi guna meluruskan posisi mereka dalam peristiwa yang terjadi pada 23 Juli 2026 ini.

Klarifikasi Manajemen Terkait Status Kepegawaian

Melalui akun Instagram resmi @piscokselamatpagi pada Jumat, 7 Agustus 2026, pihak manajemen menegaskan bahwa Saepul memang benar merupakan mantan karyawan mereka. Namun, mereka menekankan bahwa durasi kerja pelaku di outlet kawasan Pocin tergolong sangat singkat, yakni baru sekitar satu bulan.

“Yang bersangkutan betul ex karyawan (sebagai penjaga outlet Pocin) dan tim baru,” tulis pernyataan resmi pihak manajemen dalam unggahan mereka.

Pihak toko juga menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki keterikatan atau pengetahuan mengenai kehidupan pribadi Saepul di luar jam kerja. Bagi manajemen, interaksi mereka dengan pelaku murni sebatas hubungan profesional dalam lingkungan pekerjaan. Mereka menegaskan tidak pernah memantau aktivitas atau perilaku Saepul di luar tanggung jawabnya sebagai penjaga outlet.

Kronologi Pengunduran Diri yang Janggal

Informasi mengenai pengunduran diri Saepul menjadi poin krusial yang mengaitkan waktu kejadian dengan status pekerjaannya. Berdasarkan keterangan manajemen, Saepul sempat meminta izin kepada atasan untuk melamar pekerjaan di lokasi lain, yakni Margo City, pada 22 Juli 2026.

Hanya berselang satu hari kemudian, tepatnya pada 23 Juli 2026—tanggal yang sama dengan dugaan peristiwa pembunuhan terhadap Kunaefi—Saepul secara resmi mengajukan pengunduran diri. Cara penyampaian pengunduran diri tersebut dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp, yang kini menjadi salah satu bukti alur waktu sebelum pelaku menghilang dan melakukan pelarian.

Dalam isi pesan tersebut, Saepul menyampaikan permohonan maaf serta rasa terima kasihnya kepada pemilik usaha atas kesempatan bekerja selama satu bulan. Ia juga sempat menyinggung perihal sisa utang yang akan dibayarkan secara tunai sekaligus mengambil barang pribadinya yang tertinggal di lapak.

Latar Belakang Kasus Mutilasi di Depok

Peristiwa yang menggemparkan warga Depok ini bermula dari pertemuan antara korban, Kunaefi, dan tersangka, Saepul. Keduanya diduga berkenalan melalui platform media sosial sebelum sepakat untuk bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.

Pertemuan yang diharapkan menjadi ajang perkenalan tersebut justru berujung pada pertikaian hebat. Polisi menduga Saepul melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan nyawa Kunaefi melayang. Upaya untuk menghilangkan jejak dilakukan pelaku dengan cara memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian.

  • Jasad korban dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung untuk memudahkan pembuangan.
  • Sebagian potongan tubuh ditemukan di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Depok.
  • Potongan kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

Penangkapan di Pandeglang

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka. Saepul ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026. Saat diamankan oleh pihak kepolisian, pelaku diduga tengah berupaya untuk melarikan diri lebih jauh guna menghindari kejaran hukum.

Kasus ini kini sepenuhnya berada dalam penanganan pihak berwenang. Klarifikasi dari pihak Toko Piscok sendiri dianggap sebagai langkah penting untuk memisahkan antara tanggung jawab institusi usaha dengan tindakan kriminal individu yang dilakukan oleh mantan karyawannya. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif mendalam di balik aksi mutilasi yang dilakukan oleh tersangka.