13 Tersangka Penganiayaan di Daycare Little Aresha Ditetapkan Polisi

by -5 Views
13 Tersangka Penganiayaan di Daycare Little Aresha Ditetapkan Polisi

KabarDermayu.com – Kepolisian Resor Kota Yogyakarta telah mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran yang terjadi di daycare Little Aresha di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa jumlah tersangka kini telah mencapai 13 orang. Identitas para tersangka ini mencakup satu orang yang menjabat sebagai kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta 11 orang pengajar di tempat penitipan anak tersebut.

Pihak Polresta Yogyakarta berencana untuk mengumumkan secara rinci mengenai motif di balik dugaan kekerasan ini. Konferensi pers dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 27 April 2026, untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada publik.

Sementara itu, jumlah anak yang diduga menjadi korban dalam kasus ini juga cukup mengkhawatirkan. Data yang dihimpun oleh kepolisian mencatat setidaknya ada 53 anak yang menjadi korban. Sebagian besar dari mereka berusia di bawah dua tahun.

Kondisi fisik para korban dilaporkan memprihatinkan. Berbagai jenis luka ditemukan, termasuk luka lebam, luka akibat cakaran, hingga pendarahan pada beberapa bagian tubuh anak-anak tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menyatakan bahwa angka korban ini berpotensi untuk terus bertambah. Hal ini mengingat total anak yang pernah dititipkan di daycare Little Aresha mencapai lebih dari seratus anak.

Riski Adrian menjelaskan bahwa dari total 103 anak yang pernah dititipkan, sekitar 53 anak teridentifikasi mengalami tindakan kekerasan. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh orang tua yang pernah menitipkan anaknya di daycare tersebut untuk segera membawa anak mereka ke rumah sakit.

Pemeriksaan medis ini penting untuk memastikan kondisi kesehatan anak, baik secara fisik maupun psikis, pasca-kejadian. Kekhawatiran para orang tua memang beralasan, mengingat mereka telah lama mencurigai adanya kejanggalan pada kondisi anak-anak mereka.

Salah seorang wali murid, Sahuri, menceritakan pengalamannya. Ia mengaku sering melihat kejanggalan pada anaknya, seperti mata yang merah dengan pembuluh darah pecah. Ia juga merasakan bahwa penyakit yang dialami oleh anak-anak di daycare tersebut memiliki pola yang hampir seragam.

Kasus ini mulai terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi daycare pada hari Jumat, 24 April 2026. Dalam operasi tersebut, puluhan orang diamankan, termasuk para pengasuh, petugas keamanan, hingga pengelola yayasan.

Hasil penyelidikan awal mengungkap fakta yang sangat memprihatinkan. Salah satunya adalah ditemukannya sebuah ruangan berukuran sekitar 3 x 3 meter yang dihuni oleh hingga 20 bayi atau anak berusia di bawah dua tahun.

Kondisi ruangan tersebut dinilai sangat tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak yang berada di dalamnya. Saat ini, lokasi daycare Little Aresha telah dipasangi garis polisi dan tidak dapat diakses oleh masyarakat umum.

Aktivitas operasional daycare tersebut juga telah dihentikan sepenuhnya sejak dilakukan penggerebekan. Fakta lain yang semakin memperparah kasus ini adalah terkait legalitas operasional daycare tersebut.

Berdasarkan keterangan dari dinas terkait di Pemerintah Kota Yogyakarta, daycare Little Aresha ternyata belum mengantongi izin usaha yang sah. Hal ini menjadi catatan pelanggaran tambahan, mengingat daycare tersebut diduga telah beroperasi selama lebih dari lima tahun.

Temuan ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola daycare. Sementara itu, para orang tua korban terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi anak-anak mereka.

Baca juga di sini: Festival Puan Dharma Ayu: Semangat Muda Hidupkan Tradisi Lokal

Mereka telah melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan berencana untuk melanjutkan upaya serupa dengan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menuntut penanganan yang adil.

No More Posts Available.

No more pages to load.