Anak-Anak Diduga Alami Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta

by -4 Views
Anak-Anak Diduga Alami Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta

KabarDermayu.com – Kepolisian Resor Kota Yogyakarta terus mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo. Hingga Sabtu, 25 April 2026, sebanyak 30 orang yang terdiri dari pengasuh hingga jajaran pengurus yayasan telah menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menjelaskan bahwa puluhan orang tersebut diamankan menyusul tindakan penggerebekan yang dilakukan oleh timnya pada Jumat, 24 April 2026. Status mereka masih dalam pendalaman untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kemarin kami sudah mengamankan sekitar 30 orang secara bertahap. Mulai dari mereka yang bertugas sebagai pengasuh sampai pejabat di yayasannya,” ujar Adrian di Yogyakarta, Sabtu, 25 April 2026, seperti dikutip dari situs resmi portal Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu, 26 April 2026.

Langkah penegakan hukum ini diambil setelah adanya temuan yang sangat mengkhawatirkan saat proses penggerebekan. Petugas kepolisian di lapangan dilaporkan menyaksikan langsung perlakuan yang dinilai tidak pantas terhadap anak-anak yang berada di bawah pengasuhan fasilitas tersebut.

Baca juga di sini: Kejanggalan pada Honda Brio RS

“Anggota kami melihat sendiri kondisi anak-anak yang diperlakukan secara tidak manusiawi. Ada temuan di mana kaki dan tangan anak dalam kondisi terikat,” tambah Adrian.

Berdasarkan data awal yang berhasil dihimpun oleh kepolisian, tercatat ada total 103 anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya, atau sekitar 53 anak, diduga kuat telah menjadi korban kekerasan fisik maupun penelantaran.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa angka 53 korban ini masih merupakan data awal yang didapat berdasarkan observasi fisik dan administrasi. Kompol Rizky Adrian memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada temuan ini dan akan terus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

“Jumlah korban sangat mungkin bertambah seiring pengembangan penyidikan. Pasti akan kami kejar terus,” tegasnya.

Rencananya, setelah seluruh rangkaian gelar perkara selesai dilaksanakan, Polresta Yogyakarta akan mengumumkan secara resmi siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada hari Senin, 27 April 2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.