Satpam yang Berselisih dengan Pengemudi Alphard Sebut Sudah Memaafkan dan Tak Menaruh Dendam

oleh -1 Dilihat
Satpam yang Berselisih dengan Pengemudi Alphard Sebut Sudah Memaafkan dan Tak Menaruh Dendam

KabarDermayu.com – Perseteruan yang sempat menyita perhatian publik antara seorang petugas keamanan bernama Fiktor Harefa (27) dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak kini sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Insiden yang terjadi saat Fiktor sedang menjalankan tugasnya menyeberangkan pejalan kaki tersebut kini telah berakhir. Fiktor secara terbuka menyatakan telah memberikan maaf kepada tiga orang penumpang mobil Toyota Alphard yang sebelumnya sempat melakukan intimidasi terhadap dirinya.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @fiktorharefa_, Fiktor mengungkapkan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut telah mengakui kekhilafan mereka. Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak lagi menyimpan rasa dendam atau kebencian atas peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Saya Fiktor Harefa, selaku security yang sempat viral di Bundaran HI. Saya sampaikan bahwa ketiga orang yang melakukan tindakan intimidasi kepada saya, hari ini telah mengakui kesalahan yang mereka perbuat,” tulis Fiktor dalam unggahannya.

Fiktor mengaku merasa puas dengan etika dan pengakuan yang ditunjukkan oleh pihak lawan setelah proses mediasi berlangsung. Ia merasa lega karena masalah tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan, sehingga tidak ada lagi beban perasaan yang mengganjal di hatinya.

Meskipun telah memberikan pintu maaf yang lebar, Fiktor menyatakan tidak ingin mencampuri urusan sanksi lebih jauh. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan tindakan lanjutan kepada pihak yang berwenang, yakni Propam atau Paminal Polda Jawa Barat.

Terkait aspek kedisiplinan dan aturan lalu lintas, Fiktor menegaskan bahwa ia menghormati sepenuhnya prosedur yang berlaku di institusi kepolisian. “Selanjutnya, perkara ini diproses oleh Propam atau Paminal Polda Jawa Barat terkait kode etik, dan Dirlantas Polda Jawa Barat terkait pelanggaran lalu lintas. Kita percayakan sepenuhnya kepada Polri,” tambahnya.

Penjelasan Pihak Kepolisian

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu, memberikan konfirmasi mengenai penyelesaian masalah tersebut. Ia menyatakan bahwa mediasi telah dilaksanakan dengan hasil kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Dalam keterangan resminya pada Jumat (24/7/2026), AKBP Braiel menjelaskan bahwa kedua pihak telah saling memaafkan dan mengakui kesalahan masing-masing. Namun, pihak kepolisian tetap menyoroti adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Sopir mobil Alphard diketahui telah menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI, sebuah pelanggaran yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Selain itu, terdapat permasalahan mengenai penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Lebih lanjut, AKBP Braiel mengungkapkan fakta bahwa baik pengemudi maupun kedua penumpang mobil Toyota Alphard tersebut merupakan anggota kepolisian yang bertugas di lingkungan Polda Jawa Barat. Oleh karena itu, penanganan kasus ini kini difokuskan pada dugaan pelanggaran etik dan kedisiplinan anggota.

Saat ini, Subbid Propam Polda Jawa Barat telah mengambil alih penanganan terhadap ketiga oknum tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dugaan perbuatan arogansi yang sempat ramai dibicarakan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan internal kepolisian yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum, untuk tetap menjaga etika dan mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya. Meskipun perdamaian telah tercapai, proses penegakan disiplin tetap dijalankan guna menjaga profesionalisme institusi Polri di mata masyarakat.