Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu Viral, Ini Penjelasan Ditjenpas

oleh -5 Dilihat
Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu Viral, Ini Penjelasan Ditjenpas

KabarDermayu.com – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang menampilkan aksi Penggerebekan di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Video berdurasi sekitar tiga menit tersebut sempat memicu beragam spekulasi publik karena menampilkan situasi penggerebekan yang cukup dramatis.

Menanggapi kegaduhan yang timbul, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akhirnya buka suara. Melalui keterangan resminya, otoritas terkait menegaskan bahwa video yang beredar luas tersebut bukanlah peristiwa baru yang terjadi saat ini, melainkan rekaman lawas dari kejadian pada November 2024 silam.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa narasi yang menyertai unggahan video tersebut cenderung menyesatkan karena tidak sesuai dengan fakta kronologis yang sebenarnya. Pihaknya menyayangkan adanya pihak-pihak yang mengunggah ulang konten tersebut tanpa memberikan konteks waktu yang tepat, sehingga berpotensi menciptakan disinformasi di ruang publik.

Tindakan Tegas Terhadap Oknum Pejabat

Berdasarkan fakta yang disampaikan Ditjenpas, oknum pejabat berinisial RB yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu telah menerima sanksi berat akibat pelanggaran yang dilakukannya. Rika memaparkan langkah-langkah administratif yang telah ditempuh institusinya:

  • Pencopotan jabatan RB sesaat setelah kasus tersebut terungkap ke publik pada akhir 2024.
  • Pemeriksaan internal secara mendalam terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN.
  • Penjatuhan sanksi administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Saat ini, RB diketahui telah dipindahtugaskan sebagai ASN di Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Jambi. Namun, status kedinasannya kini diberhentikan sementara karena ia sedang terjerat dalam persoalan hukum yang lebih serius.

Keterlibatan dalam Kasus Narkotika

Lebih lanjut, Rika mengungkapkan bahwa permasalahan yang dihadapi RB bukan hanya sekadar isu penyalahgunaan rumah dinas. Oknum tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum di bawah penanganan Polda Jambi atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

“Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komitmen Ditjenpas tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti, maka sanksi tegas akan diterapkan,” ujar Rika dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Imbauan untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar senantiasa bersikap kritis dalam menerima informasi di dunia digital. Ditjenpas mengapresiasi atensi publik terhadap isu-isu di lingkungan pemasyarakatan, namun tetap menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarluaskannya kembali.

Sebagai informasi tambahan, video penggerebekan tersebut awalnya ramai diperbincangkan karena menampilkan temuan petugas terhadap seorang perempuan yang berada di dalam rumah dinas tersebut. Narasi awal yang beredar menyebutkan bahwa penggerebekan dipicu oleh adanya laporan mengenai penyalahgunaan wewenang fasilitas negara.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, Ditjenpas berharap polemik terkait video lama tersebut tidak lagi berkembang menjadi isu liar yang dapat merugikan citra institusi maupun masyarakat luas. Pihak otoritas pemasyarakatan berkomitmen untuk terus transparan dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di jajarannya.