KabarDermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu secara konsisten berupaya melakukan peningkatan kapasitas bagi para aparatur sumber daya manusianya. Upaya ini merupakan langkah fundamental yang harus ditempuh demi mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Peningkatan kapasitas tersebut diwujudkan melalui berbagai program pengembangan, salah satunya adalah penyelenggaraan Ujian Dinas. Belum lama ini, sebanyak 93 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu telah mengikuti Ujian Dinas yang dilaksanakan secara daring menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Ujian dinas ini merupakan salah satu mekanisme penting dalam pembinaan karier ASN. Tujuannya adalah untuk mengukur kompetensi dan pengetahuan para pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Keberhasilan dalam ujian ini menjadi salah satu syarat penting untuk kenaikan pangkat dan golongan.
Pelaksanaan ujian dinas secara CAT ini mencerminkan komitmen Pemkab Indramayu untuk mengadopsi teknologi dalam setiap proses administrasi kepegawaian. Penggunaan sistem CAT tidak hanya menjamin objektivitas dan transparansi penilaian, tetapi juga efisiensi waktu dan sumber daya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Dadang Rusyanto, menjelaskan bahwa Ujian Dinas ini memiliki dua tingkatan. Tingkat pertama diperuntukkan bagi ASN yang akan naik pangkat dari Golongan II ke Golongan III. Sementara itu, tingkat kedua ditujukan bagi ASN yang akan naik pangkat dari Golongan III ke Golongan IV.
Dadang Rusyanto menambahkan bahwa materi yang diujikan dalam Ujian Dinas ini mencakup berbagai aspek penting yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi ASN. Materi tersebut meliputi pengetahuan umum, pengetahuan teknis sesuai bidang tugas masing-masing, serta pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi aparatur sipil negara.
Terdapat dua sesi pelaksanaan Ujian Dinas pada hari itu. Sesi pertama diikuti oleh 53 peserta, sementara sesi kedua diikuti oleh 40 peserta. Total keseluruhan peserta yang mengikuti Ujian Dinas adalah 93 ASN.
Keikutsertaan 93 ASN dalam Ujian Dinas ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para pegawai untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan jenjang karier mereka. Hal ini sejalan dengan visi Pemkab Indramayu untuk menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Penyelenggaraan Ujian Dinas secara CAT ini juga merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang terus digalakkan oleh pemerintah. Dengan sistem yang terkomputerisasi, proses penilaian menjadi lebih objektif dan minim potensi kecurangan, sehingga menghasilkan evaluasi yang akurat terhadap kompetensi para ASN.
Selain Ujian Dinas, Pemkab Indramayu juga terus berkomitmen untuk menyelenggarakan berbagai program pengembangan kompetensi lainnya. Program-program tersebut meliputi pelatihan, seminar, workshop, serta studi lanjut yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Indramayu diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik. ASN yang kompeten dan profesional akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan memuaskan bagi masyarakat Indramayu.
Melalui berbagai upaya peningkatan kapasitas ini, Pemkab Indramayu bertekad untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal manajemen kepegawaian yang modern dan efektif.





