Terkuak! Hanania Travel Bermasalah Sejak 2023, Sering Gali Lubang Tutup Lubang

oleh -3 Dilihat
Terkuak! Hanania Travel Bermasalah Sejak 2023, Sering Gali Lubang Tutup Lubang

KabarDermayu.com – Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group, sebuah agen perjalanan umrah yang diduga melakukan penipuan. Terungkap bahwa travel umrah ini telah mengalami masalah keuangan sejak tahun 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin, menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dan perwakilan korban Hanania Travel. Rapat tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 Juni 2026.

“Kami sampaikan juga pimpinan bahwa kami menemukan ada fakta berdasarkan hasil penyidikan atau berita acara pemeriksaan dari tersangka, permasalahan ini sebenarnya sudah mulai muncul dari tahun 2023,” ujar Iman.

Iman menjelaskan bahwa Hanania Travel kerap menerapkan skema gali lubang tutup lubang untuk membiayai operasionalnya. Skema ini digunakan untuk menutupi kekurangan dana yang mulai terjadi sejak tahun 2023.

“Jadi sejak 2023, pengelola PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group ini sudah mulai mengalami permasalahan pembayaran, baik itu tiket, kemudian hotel atau mutawif di sana. Sehingga mulailah menggunakan skema gali lubang tutup lubang,” ungkapnya.

Dalam praktiknya, Hanania Travel mengambil dana dari calon jemaah baru atau kloter selanjutnya untuk menutupi biaya operasional bagi jemaah dari kloter sebelumnya. Hal ini dilakukan agar operasional keberangkatan tetap berjalan.

“Untuk memberangkatkan grup yang hari ini, yang bersangkutan mengambil dari atau menggunakan dari uang dari kelompok grup yang akan berangkat berikutnya,” jelas Iman.

Lebih lanjut, Iman memaparkan bahwa dana yang diterima dari jemaah tidak selalu digunakan sesuai dengan peruntukannya. Sebagian dana tersebut dialihkan untuk keperluan lain seperti membayar gaji karyawan hingga biaya promosi iklan.

“Kemudian dana yang diterima dari jemaah tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Melainkan dipakai untuk menutupi pembiayaan keberangkatan jemaah periode sebelumnya, kemudian operasional perusahaan, gaji karyawan, promosi, dan kewajiban lainnya sehingga menimbulkan skema gali lubang tutup lubang,” pungkas Iman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF. Penahanan ini dilakukan terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group. Penetapan ASF sebagai tersangka dan penahanannya menjadi sorotan mengingat banyaknya korban yang dilaporkan, mencapai ratusan orang dengan total kerugian miliaran rupiah.

Dalam kasus ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Group.

Salah satu laporan diajukan oleh pelapor berinisial JSP. Laporan tersebut mencatat sekitar 128 orang menjadi korban dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp12,145 miliar. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” kata Budi, dikutip pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi menunjukkan bahwa para korban telah melakukan pembayaran untuk paket umrah kepada pihak Hanania Group. Namun, mereka tidak diberangkatkan sesuai dengan jadwal yang telah dijanjikan.

Penyidik kemudian menetapkan ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Setelah itu, ASF dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.