Kerugian Dugaan Penipuan Hanania Travel Capai Rp12,14 Miliar, Calon Jemaah Gagal Umrah

oleh -4 Dilihat
Kerugian Dugaan Penipuan Hanania Travel Capai Rp12,14 Miliar, Calon Jemaah Gagal Umrah

KabarDermayu.com – Kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan Hanania Group telah menimbulkan kerugian finansial yang signifikan. Direktur Utama PT Khasanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Dalam proses penyidikan, tercatat ada 38 korban yang telah diperiksa. Total kerugian yang telah terverifikasi dari para korban ini mencapai Rp4,2 miliar.

Namun, jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah. Berdasarkan laporan yang diterima dari para calon jemaah, kerugian total yang dilaporkan mencapai Rp12,14 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Februari 2026. Pada bulan tersebut, para jemaah telah melakukan pembayaran untuk paket umrah yang dijanjikan akan diberangkatkan antara Maret hingga Juli 2026.

“Waktu kejadian pada bulan Februari 2026, yang merupakan waktu pembayaran para jemaah umrah yang dijanjikan berangkat pada bulan Maret, April, Juni, dan Juli 2026. Tempat kejadian di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan yang merupakan kantor dari PT Khasanah Tamma Internasional selaku travel yang menyediakan jasa ibadah umrah,” ungkap Kombes Pol Iman Imanuddin pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, (2/6/2026).

Laporan resmi terkait dugaan penipuan ini diajukan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Mei 2026 oleh pelapor bersama korban lainnya.

Penawaran paket perjalanan umrah dari Hanania Group, sebagaimana tertera pada akun Instagram @hananiagroup.id, memiliki beragam harga mulai dari Rp29,9 juta hingga Rp46 juta.

Tidak hanya calon jemaah yang dijadwalkan berangkat pada Juni dan Juli, ternyata korban yang seharusnya berangkat pada Maret dan April juga mengalami kegagalan keberangkatan.

Baca juga: Rupiah Terpuruk, Utang IMF-Bank Dunia Opsi Realistis Pulih?

Ketika para korban mencoba meminta kejelasan mengenai alasan pembatalan keberangkatan umrah, pihak travel tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai terkait penggunaan dana yang telah mereka terima.

“Uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan lain diluar perjalanan umrah para jemaah. Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer. Ini untuk kepentingan marketing,” jelas Kombes Pol Iman Imanuddin.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya.

Mengingat jumlah calon jemaah umrah yang mendaftar cukup banyak, Polda Metro Jaya telah mengambil langkah proaktif dengan membuka posko pengaduan khusus bagi para korban dugaan penipuan dari biro perjalanan Hanania Group.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Hal ini penting untuk mencegah kegaduhan atau keresahan di tengah masyarakat.

“Kami juga sedang berupaya membantu mencari solusi untuk para korban sehingga korban dapat terpenuhi hak-haknya,” pungkas Kombes Pol Iman Imanuddin.

Dalam upaya penanganan kasus ini, polisi juga tengah memburu aset milik bos Hanania Travel. Hal ini dilakukan dengan harapan uang para korban yang gagal berangkat umrah dapat dikembalikan.

(kmr)