Dirut Hanania Dihujat dan Disumpahi Mantan Korban Penipuan Umrah

oleh -9 Dilihat
Dirut Hanania Dihujat dan Disumpahi Mantan Korban Penipuan Umrah

KabarDermayu.com – Sebuah biro perjalanan umrah bernama Hanania Group dilaporkan oleh sejumlah calon jemaah atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana. Akibatnya, Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional sekaligus pemilik Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Sebelum laporan resmi dibuat, para calon jemaah umrah telah mendatangi kantor Hanania Group pada Jumat, 29 Mei 2026, untuk menuntut kejelasan. Kekecewaan para korban memuncak, bahkan salah seorang ibu bernama Deviana, yang merupakan korban penipuan, menjadi viral di media sosial setelah meluapkan kekesalannya dengan memberikan sumpah serapah kepada Dirut Hanania.

Dalam video yang beredar, Deviana terlihat sangat emosional. Ia menyatakan kekecewaannya karena ASF dituding menipu menggunakan kedok agama. “Kamu belajar agama tetapi kamu menipu dengan jalan agama. Laknat kamu dunia akhirat! Demi Allah, Demi Rasulullah. Bumi dan Langit saya jadikan saksi,” ungkap Deviana.

Ia menambahkan, “Tujuh turunan saya nggak Ridha dunia akhirat selagi uang saya belum kembali.” Deviana juga menceritakan perjuangan suaminya yang mengumpulkan uang tersebut dari hasil mengajar ngaji privat selama lebih dari satu tahun, dengan gaji yang tidak seberapa.

Baca juga: IHSG Dibuka Hijau: Rebound Bursa Asia & Wall Street Jadi Acuan

“Suami saya dapat uang ini dari mengajar ngaji privat satu tahun lebih ngumpulin. Dia siang malam ngajar ngaji privat dari gaji Rp250 ribu dari rumah ke rumah,” sambungnya, menunjukkan betapa berharganya uang yang telah ditipu.

Klarifikasi Deviana Atas Video Viral

Menyadari kata-katanya dalam video viral tersebut mungkin dianggap tidak pantas oleh sebagian pihak, Deviana kemudian memberikan klarifikasi. Melalui tayangan YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, ia mengakui bahwa sumpah serapah tersebut mungkin kontroversial.

Namun, Deviana menegaskan bahwa di balik kata-kata tersebut, tersimpan rasa sakit hati yang mendalam akibat kekecewaan telah ditipu oleh Hanania Group. “Saya juga sebenarnya kata-kata itu mungkin pantas nggak pantas dengan pro kontra orang ya. Tapi di balik itu, ini adalah suara hati saya bersama suami yang berjuang,” jelas Deviana.

Ia mengungkapkan bahwa impian untuk berangkat ke Tanah Suci demi ibadah umrah telah diupayakan bersama suami dengan mengumpulkan uang sedikit demi sedikit. Uang tersebut merupakan hasil kerja keras suaminya yang berprofesi sebagai guru ngaji privat.

Wanita asal Bandung ini mengaku sangat mengagumi sosok ASF sebelumnya. Ia terkesan dengan latar belakang ASF yang merupakan lulusan dari Mesir, yang ia yakini memiliki pemahaman agama yang tinggi. Hal ini membuat Deviana percaya bahwa ASF akan menjalankan bisnis travel umrahnya sesuai ajaran agama.

“Dia kan background-nya kan dari Mesir, hampir semua anggota dia memperkenalkan dari Mesir. Menurut saya orang dari Mesir itu punya ilmu agamanya tinggi. Otomatis apa yang nggak boleh, dia sangat tahu lebih dari kita,” jelas Deviana mengenai alasannya percaya pada ASF.

Deviana sempat mengagumi ASF sebagai pemuda sukses yang menciptakan lapangan kerja. Ia merasa tertipu karena ASF menggunakan jalan agama untuk melakukan penipuan. “Makanya saya katakan, ‘kamu bilang kamu belajar agama tapi kamu nipu dengan cara agama’,” tuturnya.

Harapannya, dengan latar belakang pendidikan agama yang dimilikinya, Farhan bisa menjadi panutan, terutama saat mendengarkan ceramah para ustaz. “Subhanallah anak muda, sudah usahanya maju banget. Generasi muda dia sudah menciptakan lapangan kerja. Kan itu yang kita lihat,” ujar Deviana.

Namun, kekecewaan Deviana semakin dalam karena ASF tega menipu mereka yang berjuang keras mengumpulkan dana demi ridha Allah untuk mengunjungi Tanah Suci. “Tapi sakitnya itu dia menipu kita dengan yang kita manusia yang penuh dosa ini berharap mendapat Ridha Allah untuk mendatangi Tanah Suci dengan susah payah kita kumpulkan dengan suami dari hasil ngaji. Tapi dia tipunya dengan jalan yang kita minta Ridha Allah,” pungkasnya dengan nada pilu.

Saat ini, Ahmad Syah Farhan (ASF) telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan dana jemaah umrah. Ia diduga melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.