Babinsa Koramil Krangkeng Dampingi Penanganan 2 ODGJ di Desa Srengseng

oleh -4 Dilihat
Babinsa Koramil Krangkeng Dampingi Penanganan 2 ODGJ di Desa Srengseng

KabarDermayu.com – Upaya kemanusiaan demi memberikan hak hidup yang layak bagi penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali dilakukan oleh aparat kewilayahan di Kabupaten Indramayu.

Babinsa Koramil 1607/Krangkeng bersama tim kesehatan dari Puskesmas Krangkeng baru saja menuntaskan proses evakuasi dan penanganan medis terhadap dua warga Desa Srengseng yang mengalami gangguan jiwa. Aksi kolaboratif ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan psikososial bagi warga yang membutuhkan.

Dalam proses penanganan tersebut, aparat tidak hanya sekadar melakukan evakuasi fisik, tetapi juga memberikan edukasi mendalam kepada pihak keluarga. Fokus utama dari sosialisasi ini adalah menghentikan praktik pemasungan atau perantaian yang selama ini masih kerap terjadi di lingkungan masyarakat akibat ketidaktahuan atau keterbatasan ekonomi.

Pentingnya Pendekatan Humanis dalam Penanganan ODGJ

Fenomena pemasungan terhadap ODGJ merupakan tantangan besar dalam upaya pemenuhan hak asasi manusia di tingkat desa. Seringkali, keluarga mengambil langkah ekstrem merantai anggota keluarga mereka yang mengalami gangguan jiwa karena rasa takut akan perilaku agresif atau ketidakmampuan untuk melakukan pengawasan secara penuh.

Namun, pihak Koramil 1607/Krangkeng menekankan bahwa merantai bukanlah solusi medis yang tepat. Tindakan tersebut justru dapat memperburuk kondisi psikologis pasien dan melanggar hak-hak dasar mereka sebagai manusia yang berhak mendapatkan perawatan medis yang layak.

“Kami terus mengimbau kepada warga, khususnya keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa, untuk tidak lagi melakukan praktik perantaian. Kesembuhan pasien sangat bergantung pada dukungan moral keluarga dan akses pengobatan medis yang berkelanjutan,” ujar perwakilan Babinsa di lapangan.

Kolaborasi Lintas Sektor di Indramayu

Penanganan kasus di Desa Srengseng ini merupakan bagian dari program sinergi antara TNI, instansi kesehatan, dan pemerintah desa. Pihak Puskesmas Krangkeng berperan penting dalam memberikan asesmen awal serta memastikan pasien mendapatkan akses pengobatan rutin, baik melalui fasilitas kesehatan daerah maupun rujukan ke rumah sakit jiwa jika diperlukan.

Peran Babinsa di sini menjadi jembatan komunikasi antara tenaga medis dan masyarakat. Dengan pendekatan persuasif, Babinsa membantu memberikan pemahaman bahwa gangguan jiwa adalah kondisi medis yang bisa dikelola, bukan aib yang harus disembunyikan apalagi diisolasi dengan cara dirantai.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan petugas selama pendampingan di Desa Srengseng:

  • Pemasungan atau perantaian adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum dan medis.
  • Keluarga diharapkan kooperatif dalam mengikuti jadwal kontrol pengobatan ke Puskesmas.
  • Dukungan lingkungan sosial sangat dibutuhkan agar pasien tidak merasa dikucilkan setelah menjalani perawatan.
  • Pentingnya deteksi dini bagi keluarga yang menunjukkan gejala awal gangguan jiwa agar segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

Membangun Lingkungan yang Inklusif

Keberhasilan penanganan dua warga di Desa Srengseng ini diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Krangkeng. Kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan jiwa menjadi kunci utama dalam memutus rantai stigma negatif terhadap ODGJ.

Melalui pendampingan yang dilakukan Babinsa dan tenaga kesehatan, diharapkan pasien bisa kembali mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik. Dukungan dari pemerintah desa juga diharapkan terus mengalir, baik berupa bantuan administratif maupun jaminan sosial bagi keluarga yang kurang mampu.

Pemerintah Kabupaten Indramayu sendiri terus menggalakkan program bebas pasung di seluruh pelosok desa. Langkah Babinsa di Desa Srengseng adalah bukti nyata bahwa kehadiran aparat di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada keamanan wilayah, tetapi juga pada aspek kesejahteraan sosial dan kemanusiaan.

“Penyakit jiwa bukanlah akhir dari segalanya. Dengan penanganan yang tepat, kasih sayang keluarga, serta dukungan medis, mereka memiliki peluang untuk kembali berinteraksi dengan lingkungan sosial secara normal,” tutup tim pendamping di lokasi.

Ke depan, pemantauan terhadap kondisi kedua warga tersebut akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengobatan yang diberikan memberikan dampak positif dan mencegah terjadinya kekambuhan yang berisiko bagi pasien maupun orang-orang di sekitarnya.