Penanganan Medis Dipercepat untuk Eks Menag Yaqut yang Dirawat di RS Polri Akibat Masalah Pencernaan

oleh -2 Dilihat
Penanganan Medis Dipercepat untuk Eks Menag Yaqut yang Dirawat di RS Polri Akibat Masalah Pencernaan

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Rumah Sakit Polri Kramat Jati segera mengambil tindakan medis untuk tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas. 

Yaqut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, namun penahanannya dibantarkan beberapa waktu lalu karena mengalami sakit pada saluran pencernaan. 

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menggunakan rompi oranye

Photo :

  • Yeni Lestari/VIVA

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo berharap pihak rumah menyelesaikan tindakan medis terhadap yaqut agar bisa menjalani kembali proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK berharap tindakan-tindakan medis yang dibutuhkan dapat segera dilakukan,” kata Budi Prasetyo, Senin, 29 Juni 2026.

Di sisi lain Budi menegaskan, saat ini pengawal tahanan (Waltah) terus melakukan pengamanan meski penahanan yaqut dibantarkan. 

“Hal ini untuk menjamin keamanan tahanan selama dibantarkan,” tegasnya. 

Sebelumnya, KPK membantarkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Pembantaran tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang mengharuskan Yaqut harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati.

Sekedar informasi, pembantaran adalah penangguhan atau penundaan masa penahanan bagi seorang tersangka atau terdakwa yang sedang sakit keras.

“Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu, 24 Juni 2026 malam.

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menggunakan rompi oranye

Photo :

  • ANTARA/Rio Feisal

Budi mengungkapkan, pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi.

“Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

tvOnenews.com/Aldi Herlanda

KPK Desak Dokter RS Polri Kramat Jati Percepat Pemulihan Yaqut
Meski Yaqut tengah dibantarkan, namun KPK terus memantau perkembangan kesehatannya di RS Polri Kramat Jati. Pasalnya, saat ini semua pihak tentunya ingin proses hukum

VIVA.co.id
26 Juni 2026

Kembali ke artikel

Reset

Ikuti kami di:

Peta Situs
Tentang Kami
Kontak Kami
Info Iklan
Pedoman Media Siber
Panduan Kebijakan
Disclaimer
Info Karir

VIVA.co.id ©2008

A Group Member of VIVA Digital Network

Partner

VIVA Networks