Penyidikan Kasus Teror Tetangga di Depok Berlanjut, Polisi Ungkap Akar Konflik yang Terjadi Sejak 2024

oleh -6 Dilihat
Penyidikan Kasus Teror Tetangga di Depok Berlanjut, Polisi Ungkap Akar Konflik yang Terjadi Sejak 2024

KabarDermayu.com – Pihak kepolisian akhirnya meningkatkan status hukum kasus dugaan teror dan perusakan pagar rumah warga yang terjadi di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, ke tahap penyidikan.

Langkah ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Made Gede Oka Utama, mengonfirmasi bahwa proses hukum kini berlanjut ke tahap pengumpulan bukti tambahan serta pemeriksaan saksi-saksi terkait.

“Sudah gelar ke tahap penyidikan,” ujar Made saat memberikan keterangan pada Selasa, 21 Juli 2026.

Dalam fase penyidikan ini, kepolisian berkomitmen untuk menjalankan seluruh prosedur berdasarkan hukum acara pidana yang berlaku. Baik pihak pelapor maupun pihak terlapor akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan tambahan guna memperkuat alat bukti di mata hukum.

Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat bahwa belum ada inisiatif mediasi yang diajukan oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Oleh karena itu, seluruh proses hukum tetap berjalan sesuai dengan koridor yang ada.

Terkait regulasi yang diterapkan, penyidik menjerat kasus ini dengan Pasal 521 dan/atau Pasal 448 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan hasil pendalaman sementara, akar permasalahan antara kedua pihak ternyata sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2024.

Konflik tersebut diketahui sempat beberapa kali dimediasi oleh perangkat lingkungan setempat, mulai dari ketua RT/RW hingga keterlibatan Bhabinkamtibmas. Namun, upaya perdamaian di masa lalu tidak sepenuhnya menyelesaikan gesekan di antara mereka.

“Ini kan permasalahan sudah dari tahun 2024. Yang memang berselisih paham dari tahun itu. Ada versi tersendiri dari terlapor mengenai pertengkaran-pertengkaran yang terjadi,” jelas Made.

Meski sempat reda, konflik kembali memanas hingga akhirnya berujung pada aksi dugaan perusakan pagar rumah korban. Menurut keterangan pihak kepolisian, perselisihan yang berkepanjangan inilah yang menjadi pemicu utama insiden tersebut.

Made menambahkan bahwa berdasarkan keterangan terlapor, kejadian ini dipicu oleh akumulasi rasa kesal akibat perselisihan yang tidak kunjung usai. Pihak korban sendiri akhirnya merasa tidak tahan dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum setelah berulang kali mencoba menempuh jalan mediasi namun gagal.

Kasus ini sendiri menarik perhatian luas setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi teror terhadap rumah keluarga Azis Suraji di Pancoran Mas beredar di media sosial. Dalam tayangan tersebut, terlihat seorang pria melempar helm ke arah rumah hingga membuang sampah ke halaman kediaman korban.

Anak korban, Novita, mengungkapkan bahwa keluarganya telah lama menjadi target intimidasi. Selain perusakan pagar, pihak keluarga juga mengklaim pernah mendapatkan ancaman menggunakan senjata tajam saat perayaan Lebaran. Rentetan kejadian inilah yang mendorong pihak keluarga untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib agar mendapatkan perlindungan hukum.