Tenaga Kesehatan APKSI dan PPPK Paruh Waktu Datangi Balai Kota Jakarta, Tuntut Pembayaran Gaji ke-13

oleh -4 Dilihat
Tenaga Kesehatan APKSI dan PPPK Paruh Waktu Datangi Balai Kota Jakarta, Tuntut Pembayaran Gaji ke-13

KabarDermayu.com – Ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) bersama jajaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sektor kesehatan, menggelar aksi demonstrasi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.

Gerakan ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional sebagai respons atas belum diterimanya hak gaji ke-13 bagi para PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka menuntut adanya kepastian kebijakan terkait kesejahteraan yang hingga kini masih dirasa menggantung.

drg. Anisah Salim Alatas, salah satu perwakilan aksi, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal pencairan gaji ke-13. Lebih dari itu, mereka menuntut keadilan serta kesetaraan perlakuan bagi PPPK paruh waktu sebagai bagian dari korps Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jangan sampai statusnya diakui sebagai ASN, tetapi hak-haknya sebagai ASN justru tidak mengikuti. Inilah yang kami sayangkan. ASN tidak boleh dibedakan hanya karena skema kepegawaiannya,” ujar Anisah di sela-sela aksi.

Menurut penuturan Anisah, para pegawai ini bukanlah tenaga baru. Mereka adalah para tenaga medis yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun di berbagai fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, seperti Puskesmas, RSUD, hingga RSKD, jauh sebelum status mereka diangkat menjadi PPPK.

Ironi muncul ketika status mereka masih non-ASN, mereka justru menerima gaji ke-13. Namun, setelah resmi menyandang status sebagai bagian dari ASN dengan skema PPPK paruh waktu, hak tersebut justru dihilangkan. Hal ini dinilai sebagai kemunduran bagi kepastian nasib para tenaga kesehatan.

Senada dengan Anisah, dr. Ahmad Hasan, perwakilan PPPK paruh waktu sektor kesehatan, mengungkapkan keresahannya. Ia menyebut bahwa beban kerja dan tanggung jawab yang mereka pikul tetaplah sama beratnya dengan ASN lainnya dalam melayani masyarakat.

“Kami ini secara administratif adalah bagian dari ASN. Pertanyaannya, mengapa perlakuan terhadap sesama ASN masih berbeda? Kami tetap menjalankan tugas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan memegang teguh amanah sebagai aparatur negara,” tegas Ahmad.

Para tenaga kesehatan ini sangat berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat segera mengevaluasi kebijakan yang menyebabkan diskriminasi hak antar pegawai. Mereka menginginkan adanya ruang dialog yang terbuka untuk mencari solusi konkret atas ketidakpastian ini.

Poin-poin utama yang diperjuangkan oleh APKSI dalam aksi tersebut meliputi:

  • Pemenuhan hak gaji ke-13 bagi seluruh PPPK paruh waktu sektor kesehatan.
  • Penghapusan diskriminasi kebijakan antara PPPK paruh waktu dan ASN lainnya.
  • Kepastian status kepegawaian agar tidak terjadi kesenjangan hak.
  • Harapan untuk diakomodasi menjadi PPPK penuh waktu agar dapat bekerja dengan lebih fokus.

APKSI menekankan bahwa aksi ini murni sebagai bentuk perjuangan demi keadilan, bukan untuk menuntut keistimewaan yang berlebihan. Bagi mereka, kepastian hak adalah bentuk apresiasi paling mendasar atas pengabdian panjang yang telah mereka berikan sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

Ke depan, APKSI berharap tidak ada lagi tenaga kesehatan yang menjadi korban ketidakjelasan kebijakan administratif. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga pemerintah daerah memberikan jawaban yang memuaskan dan menjamin kesejahteraan seluruh tenaga kesehatan tanpa terkecuali.

Dengan adanya kepastian status dan hak, para tenaga kesehatan berharap dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan optimal. Fokus utama mereka tetap pada pemberian pelayanan kesehatan berkualitas bagi warga Jakarta, yang selama ini telah menjadi komitmen utama dalam pengabdian mereka.