Hotman Paris Nyatakan Siap Dampingi Keluarga Korban Pengeroyokan di Bali

oleh -4 Dilihat
Hotman Paris Nyatakan Siap Dampingi Keluarga Korban Pengeroyokan di Bali

KabarDermayu.com – Sebuah peristiwa tragis yang menimpa seorang pria berinisial IKD di Bali menyita perhatian publik luas, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Pria tersebut tewas setelah menjadi sasaran amukan massa karena diduga melakukan pencurian ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, pada Jumat lalu.

Rekaman video yang memperlihatkan tangisan pilu seorang anak perempuan di samping jenazah ayahnya sempat beredar luas di media sosial dan memicu empati mendalam dari masyarakat. Kejadian ini kemudian direspons oleh Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 26 Juli 2026.

Dalam pernyataannya, Hotman Paris menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada pihak keluarga mendiang IKD jika memang diperlukan. “Jika dibutuhkan tim Hotman 911 siap bantu hukum,” tulis Hotman dalam keterangan unggahannya, seperti dikutip pada Senin, 27 Juli 2026.

Selain menawarkan bantuan hukum, pengacara yang dikenal dengan gaya hidup mewahnya ini juga memberikan janji kemanusiaan lainnya. Hotman secara terbuka menyatakan niatnya untuk menanggung biaya pendidikan anak dari mendiang IKD. “Hotman akan bayarin uang sekolahmu dik!” tegasnya dalam unggahan terpisah.

Hotman Paris berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan IKD kemungkinan besar didasari oleh keterdesakan ekonomi untuk menghidupi keluarganya. Ia sempat menuliskan narasi, “Mungkin papimu butuh ayam untuk makan keluarga!” sebagai bentuk refleksi atas peristiwa tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga menyelipkan pesan moral yang ditujukan kepada generasi muda, khususnya anak-anak yang hidup berkecukupan dari orang tua. Ia menyinggung kasus ini sebagai bahan introspeksi agar mereka senantiasa bersyukur. “Kasus ini jadi introspeksi bagi anak-anak yang hidup mewah dari ortu: ingat berterima kasih,” pesannya.

Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa nahas tersebut bermula pada pukul 01.30 WITA. Saat itu, IKD tertangkap basah oleh warga setempat ketika sedang berusaha mengambil seekor ayam milik I Wayan Adi Suteja. Warga yang memergoki aksi tersebut segera bertindak untuk mengamankan pelaku secara beramai-ramai.

Situasi kemudian berubah menjadi tidak terkendali. IKD mengalami penganiayaan hebat oleh massa hingga akhirnya meregang nyawa di lokasi kejadian. Selain korban, sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk beraksi juga dibakar oleh warga hingga tersisa kerangkanya saja.

Aparat kepolisian dari pihak berwenang segera tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 02.00 WITA setelah menerima laporan dari warga. Polisi langsung melakukan sterilisasi lokasi, melakukan olah TKP, dan mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain seekor ayam milik korban, sebilah golok yang diduga milik IKD, serta sebuah tas yang berisi peralatan seperti tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai. Bangkai sepeda motor yang hangus terbakar juga turut dibawa polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi pengeroyokan ini dipicu oleh akumulasi keresahan warga sekitar. Warga merasa geram lantaran maraknya kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di desa mereka selama beberapa waktu terakhir.

Terkait insiden main hakim sendiri yang berujung maut ini, Polda Bali memberikan imbauan tegas kepada masyarakat. Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, menekankan pentingnya bagi warga untuk tidak bertindak sendiri dan menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada aparat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum,” ujar AKBP Rina Isriana Dewi.

Hingga kini, peristiwa ini terus menjadi sorotan karena menyoroti sisi kemanusiaan di balik tindakan kriminal serta batasan dalam penegakan hukum oleh masyarakat. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku guna mencegah hilangnya nyawa di tangan massa.