Gerebek Spa di Seminyak Bali: Polisi Ungkap Praktik Asusila

oleh -2 Dilihat
Gerebek Spa di Seminyak Bali: Polisi Ungkap Praktik Asusila

KabarDermayu.com – Aparat kepolisian dari Polda Bali berhasil membongkar sebuah praktik yang diduga melanggar norma kesusilaan di kawasan wisata populer, Seminyak, Kabupaten Badung. Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi penegakan hukum yang intensif, yakni Operasi Pekat Agung 2026, yang menyasar berbagai penyakit masyarakat.

Lokasi yang menjadi sasaran penyelidikan polisi adalah sebuah tempat usaha yang beroperasi dengan kedok layanan spa di Jalan Drupadi. Operasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di tempat tersebut pada 27 Juli 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Polda Bali segera melakukan penyelidikan lapangan. Pengecekan secara langsung dilakukan pada malam hari, tepatnya pukul 22.30 Wita, di mana petugas menemukan bukti-bukti yang mengarah pada adanya aktivitas asusila yang melanggar ketentuan hukum.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengonfirmasi bahwa dalam pengGerebekan tersebut, pihaknya mengamankan lima orang yang berada di lokasi. Kelima orang tersebut kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Selain mengamankan sejumlah individu, petugas juga menyita berbagai barang bukti penting dari tempat kejadian perkara, di antaranya:

  • Perangkat transaksi elektronik yang diduga digunakan untuk operasional.
  • Dokumen administrasi usaha.
  • Catatan bukti transaksi.
  • Beberapa telepon genggam milik para saksi/terperiksa.
  • Uang tunai, serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Pihak kepolisian saat ini tengah memproses kelengkapan administrasi penyidikan. Kombes Pol Ariasandy menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan prinsip profesionalisme dan transparansi, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat.

Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Agung 2026 sendiri merupakan wujud komitmen Polda Bali dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Mengingat Bali sebagai destinasi wisata internasional, polisi terus memperketat pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi merusak citra daerah maupun kenyamanan publik.

Polda Bali mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap waspada dan proaktif melaporkan setiap temuan atau dugaan pelanggaran hukum di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif warga sangat krusial dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi semua orang.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para saksi guna memenuhi alat bukti yang diperlukan sesuai dengan koridor Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Masyarakat diharapkan untuk menunggu proses hukum berjalan dan tidak berspekulasi lebih jauh mengenai kasus tersebut.