Polisi Gerebek Spa di Seminyak Bali yang Diduga Jadi Tempat Asusila

oleh -3 Dilihat
Polisi Gerebek Spa di Seminyak Bali yang Diduga Jadi Tempat Asusila

KabarDermayu.com – Aparat kePolisian dari Polda Bali baru saja mengungkap praktik asusila yang terselubung di balik kedok usaha spa di kawasan Seminyak, Badung. Penggerebekan ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Pekat Agung 2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat demi menjaga kondusivitas wilayah Bali.

Lokasi yang menjadi target operasi tersebut berada di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta. Pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di tempat tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 pada 27 Juli 2026.

“Sebanyak lima orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, saat memberikan keterangan resmi di Denpasar pada Rabu, 29 Juli 2026.

Operasi tersebut dilakukan secara terencana setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian. Sekitar pukul 22.30 Wita, tim kepolisian melakukan penggerebekan dan menemukan bukti-bukti kuat adanya aktivitas yang melanggar norma kesusilaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam proses penindakan tersebut, pihak kepolisian tidak hanya mengamankan lima orang yang diduga terlibat, tetapi juga menyita berbagai barang bukti pendukung. Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Perangkat transaksi elektronik
  • Dokumen administrasi usaha
  • Bukti transaksi harian
  • Sejumlah telepon genggam
  • Uang tunai yang diduga hasil dari praktik tersebut
  • Barang bukti lainnya yang relevan dengan perkara

Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Ariasandy menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang berfokus pada melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memperkuat alat bukti di mata hukum.

Polda Bali menegaskan bahwa penanganan perkara ini dijalankan dengan prinsip profesionalisme dan transparansi. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung hingga ke persidangan.

Operasi Pekat Agung 2026 merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Bali tetap terjaga dari segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan.

Selain melakukan penindakan tegas, Polda Bali kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak keamanan. Warga diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap temuan atau kecurigaan terkait adanya pelanggaran hukum di lingkungan sekitar guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat maupun wisatawan di Bali.