Strategi Pemerintah Cetak Generasi Muda Mandiri, Bukan Sekadar Kerja

oleh -5 Dilihat
Strategi Pemerintah Cetak Generasi Muda Mandiri, Bukan Sekadar Kerja

KabarDermayu.com – Upaya pemerintah untuk menekan angka pengangguran kini bergeser ke arah yang lebih transformatif, yakni dengan mendorong kemandirian ekonomi generasi muda melalui jalur kewirausahaan. Langkah Strategis ini diwujudkan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor yang ditandai dengan terbentuknya Perhimpunan Pengembang Kewirausahaan (PEWIRA).

Langkah ini menjadi instrumen penting bagi Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam merancang ekosistem bisnis yang lebih kokoh. Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mampu menyentuh angka 4 persen pada tahun 2029, sebuah target ambisius yang membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, pada Selasa, 28 Juli 2026, menegaskan bahwa peran negara tidak dapat berjalan sendirian. Dibutuhkan keterlibatan aktif dari akademisi di perguruan tinggi, pelaku dunia usaha, pengelola inkubator bisnis, hingga organisasi profesi untuk memastikan terciptanya wirausahawan baru yang berkualitas dan berdaya saing.

Kehadiran PEWIRA diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah, baik di level pusat maupun daerah, dalam memberikan pendampingan yang intensif bagi para calon pelaku usaha. Riza menambahkan, organisasi ini menjadi wadah krusial untuk mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM.

Selain fokus pada pembentukan organisasi, Kementerian UMKM juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Hal ini diwujudkan melalui pelatihan bagi Pejabat Fungsional Pengembang Kewirausahaan (JF PKWU) dengan tema Inkubator sebagai Pusat Pengembangan Kewirausahaan.

Pelatihan tersebut dirancang agar para pendamping memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap dinamika pasar. Tujuannya jelas: agar para pendamping mampu mengelola inkubator daerah dengan tata kelola yang lebih profesional, sehingga mampu mengawal UMKM untuk naik kelas dan menjadi bisnis yang tangguh.

Ketua Umum PEWIRA, Wientor Rah Mada, menyambut baik mandat tersebut. Ia menyatakan bahwa fokus utama organisasinya saat ini adalah memastikan peningkatan kualitas para pendamping kewirausahaan sebagai langkah awal untuk melahirkan pelaku usaha baru yang memiliki fondasi bisnis kuat.

“Kami memiliki target bersama untuk mencapai rasio kewirausahaan nasional sebesar 4 persen pada 2029. Ini adalah prioritas utama, namun keberhasilannya sangat bergantung pada kualitas pendampingan yang diberikan,” ujar Wientor.

Saat ini, tercatat sebanyak 505 Pejabat Fungsional Pengembang Kewirausahaan telah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Untuk memperluas jangkauan, PEWIRA berencana melakukan konsolidasi organisasi secara masif dengan membentuk Dewan Pengurus Wilayah di setiap provinsi.

Langkah pembentukan organisasi ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 43 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 3 Tahun 2023. Dengan adanya payung hukum tersebut, PEWIRA diharapkan menjadi wadah profesi yang mampu memperkuat jejaring kolaborasi sekaligus menjadi motor penggerak utama dalam ekosistem kewirausahaan di Tanah Air.

Melalui sinergi ini, pemerintah berharap generasi muda tidak lagi sekadar berorientasi mencari lapangan kerja, melainkan mampu menciptakan peluang kerja sendiri. Dengan pendampingan yang tepat, diharapkan lahir generasi wirausahawan baru yang mampu menjawab tantangan ekonomi masa depan dengan lebih mandiri dan inovatif.