Revisi RKAT Danantara: Airlangga Sebut Dampak Pembentukan DSI dan DDMF

oleh -13 Dilihat
Revisi RKAT Danantara: Airlangga Sebut Dampak Pembentukan DSI dan DDMF

KabarDermayu.com – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, resmi melakukan revisi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan baru yang menjadi prioritas kabinet saat ini.

Perubahan anggaran tersebut secara khusus dipicu oleh pembentukan dua entitas baru di bawah naungan Danantara, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan Danantara Development Management Fund (DDMF). Airlangga menyampaikan bahwa keputusan ini telah disepakati dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Fokus pada Penguatan Struktur DSI dan DDMF

Revisi RKAT ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan operasional dan pengembangan PT DSI serta DDMF yang digadang-gadang akan menjadi motor penggerak ekonomi baru. Hingga saat ini, proses pembentukan struktur organisasi PT DSI masih terus berjalan secara intensif.

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah merampungkan aspek penganggaran serta penyusunan format jajaran direksi dan komisaris untuk entitas tersebut. Meskipun progresnya terus menunjukkan perkembangan positif, sosok yang akan menempati posisi puncak di jajaran direksi dan komisaris PT DSI masih disimpan rapat oleh pemerintah.

“Nanti ya, pada waktunya akan diumumkan,” tegas Airlangga saat dikonfirmasi mengenai kepastian jajaran pimpinan PT DSI.

Strategi Melindungi Devisa Negara

Pembentukan PT DSI sendiri bukan tanpa alasan. Badan usaha milik negara baru ini dirancang sebagai instrumen vital dalam mengelola ekspor komoditas strategis nasional. Dalam kurun waktu singkat, yakni satu bulan dua minggu setelah operasional dimulai, PT DSI dilaporkan telah berhasil mengelola devisa negara hingga mencapai US$10,5 miliar.

Presiden Prabowo Subianto, dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Juli 2026, menegaskan bahwa PT DSI dibentuk untuk menutup celah kebocoran kekayaan negara. Praktik ekspor ilegal yang selama ini merugikan negara, seperti manipulasi harga atau underinvoicing dan praktik transfer pricing, menjadi target utama penertiban yang dilakukan oleh badan ini.

Integrasi Data untuk Pengawasan Satu Pintu

Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Roeslani, menambahkan bahwa efektivitas PT DSI terletak pada sistem integrasi data yang komprehensif. Sistem ini mampu mendeteksi ketidaksesuaian nilai ekspor dengan melakukan sinkronisasi data lintas instansi, di antaranya:

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Kementerian Perdagangan
  • Kementerian Perindustrian
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Menurut Rosan, integrasi ini memungkinkan pemerintah melakukan pencocokan data secara akurat terkait harga, volume ekspor, serta kewajiban bea keluar dan pajak. Hasil uji coba menunjukkan keberhasilan yang signifikan; selisih data yang sebelumnya mencapai rata-rata 30 persen kini dapat ditekan secara drastis berkat penggunaan indeks pembanding yang lebih akurat.

Saat ini, PT DSI tengah memfokuskan pengawasan pada ekspor batu bara, kelapa sawit, dan produk ferro alloy sebagai fase awal kebijakan Ekspor Satu Pintu. Pemerintah memberikan masa evaluasi selama tiga bulan sebelum kebijakan ini diberlakukan secara penuh pada 1 September 2026 mendatang.