KabarDermayu.com – Kasus produksi dan distribusi konten asusila sesama jenis yang sempat menghebohkan publik dengan tajuk A Day in My Life akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian dari Polres Bogor telah mengungkap motif utama di balik aksi nekat kedua tersangka yang kini telah mendekam di balik jeruji besi tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Anggi Eko Prasetyo, memberikan keterangan resmi terkait latar belakang tindakan para pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, motif utama yang mendorong kedua pria tersebut memproduksi konten asusila adalah faktor ekonomi.

Dalam keterangannya pada Selasa, 22 September 2026, Anggi menjelaskan bahwa konten-konten tersebut dibuat dengan tujuan komersial. Para tersangka secara sengaja menjual video-video bermuatan pornografi gay tersebut kepada pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan finansial secara ilegal.

“Motif terkait pembuatan video itu adalah motif ekonomi. Mereka memperjualbelikan kontennya tersebut,” ujar Anggi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Rincian Keuntungan dan Latar Belakang Ekonomi

Investigasi yang dilakukan oleh tim penyidik mengungkap bahwa dari praktik terlarang ini, kedua pelaku telah berhasil mengumpulkan pundi-pundi uang dengan nilai yang cukup signifikan, yakni mencapai sekitar Rp19 juta. Angka tersebut diperoleh dari akumulasi penjualan puluhan video yang mereka produksi secara mandiri.

Menurut pengakuan para tersangka di hadapan penyidik, seluruh hasil keuntungan dari penjualan konten asusila tersebut digunakan untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi finansial yang tidak stabil disinyalir menjadi alasan utama mereka terjebak dalam aktivitas melanggar hukum ini.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan latar belakang pekerjaan para tersangka sebelum terjerat kasus ini:

  • Kedua tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap atau menganggur dalam beberapa bulan terakhir sebelum ditangkap.
  • Sebelum masa pengangguran tersebut, keduanya tercatat pernah memiliki pengalaman kerja sebagai karyawan swasta.

Proses Hukum yang Masih Berlanjut

Saat ini, kedua individu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa penahanan di Polres Bogor. Polisi berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk melacak pihak-pihak yang menjadi konsumen atau pengakses konten asusila tersebut.

Selain aspek ekonomi, kasus ini juga menyedot perhatian publik karena adanya fakta-fakta lain yang terungkap dalam proses penyidikan, termasuk kondisi kesehatan para pelaku dan hubungan antar-tersangka. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan teknologi informasi dan tidak terlibat dalam produksi maupun distribusi konten yang melanggar norma hukum serta kesusilaan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan hukum terkait penggunaan media digital, di mana segala bentuk aktivitas yang melanggar undang-undang pornografi akan ditindak tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.