Dasco Pastikan RUU Ketenagakerjaan Dibahas Bersama Buruh

oleh -4 Dilihat
Dasco Pastikan RUU Ketenagakerjaan Dibahas Bersama Buruh

KabarDermayu.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru akan dibahas secara komprehensif bersama perwakilan buruh. DPR RI dan pemerintah menargetkan beleid baru ini dapat diselesaikan paling lambat pada akhir tahun 2026.

Pernyataan ini disampaikan Dasco saat menerima aspirasi dari Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Dasco menekankan bahwa proses penyusunan undang-undang ketenagakerjaan yang baru akan sangat bergantung pada masukan dari serikat pekerja.

DPR mengharapkan partisipasi aktif dari para buruh dalam merumuskan materi RUU sejak tahap awal. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya konflik yang pernah terjadi sebelumnya terkait undang-undang ketenagakerjaan.

“Paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk undang-undang tenaga kerja yang baru,” ujar Dasco.

Ia menegaskan bahwa pembahasan kali ini bukan sekadar revisi terhadap undang-undang lama, melainkan fokus pada penyusunan undang-undang baru secara menyeluruh.

Oleh karena itu, DPR mendorong agar serikat buruh dan pengusaha dapat duduk bersama dan mencapai kesepakatan sebelum materi RUU diajukan ke parlemen.

“Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh, apa saja sih yang mesti kemudian, ini kan undang-undang baru soalnya. Kita bukan merevisi undang-undang yang lama,” jelasnya.

Menurut Dasco, langkah ini diambil agar produk hukum yang dihasilkan tidak kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Supaya kemudian undang-undang itu tidak mubazir, tidak digugat lagi ke MK, ya monggo ini teman-teman buruh yang masak, nanti kita bahas sama-sama dengan pemerintah dan DPR di sini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dasco juga menyinggung sejumlah isu ketenagakerjaan yang saat ini menjadi perhatian utama, meliputi persoalan upah hingga sistem outsourcing.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah bersama serikat pekerja telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.

“Masalah upah, sistem outsourcing, kemudian kalau ada yang mau PHK dan lain-lain, itu bisa dibawa ke situ supaya memutus rantai yang panjang,” jelasnya.

Dasco mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari perwakilan buruh mengenai adanya rencana PHK di beberapa perusahaan dalam waktu dekat. Laporan tersebut kini telah diteruskan ke satgas untuk segera ditindaklanjuti.

“Tadi sudah diinfokan juga ke pihak pemerintah dari kawan-kawan pekerja ada beberapa perusahaan yang dalam 2 bulan, 3 bulan ada rencana PHK. Nah, itu kemudian sudah masuk ke desk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh untuk segera diantisipasi,” ujarnya.

Selain itu, Dasco memastikan bahwa pemerintah juga membuka peluang intervensi jika perusahaan menghadapi kesulitan finansial yang signifikan. Termasuk opsi pengambilalihan perusahaan untuk memastikan para pekerja tidak kehilangan mata pencaharian.

“Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa pemerintah kalau memang kemudian perusahaan-perusahaan itu ada kesulitan, ia akan dibantu atau bahkan kalau sudah nggak mampu akan diambil alih supaya buruh itu tetap bisa ada tempat bekerja,” kata Dasco.

Isu lain yang juga dibahas dalam pertemuan tersebut adalah nasib para pengemudi ojek online. Dasco menyatakan bahwa pemerintah sedang dalam proses penyesuaian kebijakan, terutama setelah adanya keterlibatan pemerintah dalam struktur kepemilikan perusahaan aplikator.

“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10, ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan,” terang Dasco.

Meskipun demikian, status para pengemudi, apakah akan dikategorikan sebagai pekerja atau mitra, masih dalam tahap pembahasan dan simulasi.

“Nanti itu juga tetap yang organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dasco juga menyinggung rencana untuk mendorong ratifikasi perlindungan terhadap pelecehan di tempat kerja. Upaya ini akan dibawa melalui Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh.

Baca juga di sini: Roblox Patuhi Aturan PP Tunas Setelah Jadi Sorotan

tvonews.com/Rika Pangesti