KabarDermayu.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang melibatkan nama Rien Wartia Trigina, atau yang lebih dikenal sebagai Erin, kini memasuki babak baru dengan terungkapnya fakta terkait durasi kerja ART tersebut.
Erin Wartia, mantan istri Andre Taulany, menyatakan bahwa ART yang melaporkannya itu baru bekerja di kediamannya dalam kurun waktu yang belum lama.
Lebih lanjut, Erin menambahkan bahwa hubungan kerja sama tersebut bahkan belum sampai pada tahap pembayaran gaji pertama.
“Baru banget (kerjanya), belum ada sebulan. Belum ada gajian,” ungkap Erin Wartia dalam keterangannya kepada awak media usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pernyataan ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan publik mengenai kronologi dan kebenaran tuduhan yang ramai beredar, terutama melalui platform media sosial Threads.
Di sisi lain, kuasa hukum Erin, M. Afif Ramdani, menduga ada pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk merusak citra kliennya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengidentifikasi sosok di balik akun Threads berinisial ND, yang diduga kuat sebagai penyebar utama isu tersebut.
“Kita akan kejar inisial ND, pencemaran nama baik, fitnah, dan dalang-dalang di belakangnya. Apapun yang disampaikan di media sosial itu tidak benar,” tegas Afif Ramdani.
Sebagai tindak lanjut, Erin bersama tim kuasa hukumnya telah resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/16977 IV/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEU/POLDA METRO JAYA, tertanggal 30 April 2026.
Selain itu, pihak Erin juga berencana untuk mengirimkan somasi kepada penyalur ART yang bersangkutan.
Langkah ini diambil guna meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban atas polemik yang telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Erin sendiri mengklaim memiliki bukti kuat untuk menyanggah tudingan penganiayaan tersebut.
Ia menyebutkan adanya rekaman CCTV di kediamannya, serta keterangan dari aparat setempat, yang dinilai dapat memperjelas duduk perkara sebenarnya.
“Tadi ada pihak dari Polsek Pesanggrahan dan Pak RW juga mengecek kebenarannya. Kalian bisa lihat buktinya, tidak ada yang aneh-aneh,” tandas Erin.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat kecepatan penyebaran informasi di media sosial yang belum tentu terverifikasi kebenarannya.
Baca juga di sini: Korut Bantah Tuduhan AS Soal Serangan Siber, Beri Ancaman Balasan
Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan, sementara publik menanti kejelasan lebih lanjut mengenai pihak yang benar dalam konflik yang semakin memanas ini.





