KabarDermayu.com – Pemerintah Indonesia telah memulai serangkaian diskusi awal mengenai proyek ambisius pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Laut Raksasa di sepanjang pesisir utara Pulau Jawa.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, secara langsung menyampaikan bahwa pihak pemerintah berkomitmen untuk melakukan relokasi terhadap para nelayan yang mata pencahariannya akan terdampak oleh proyek raksasa ini.
AHY menekankan bahwa proses relokasi ini tidak bertujuan untuk menggusur masyarakat tanpa solusi, apalagi membuat mereka hidup lebih sulit. Sebaliknya, program ini dirancang untuk meningkatkan taraf kesejahteraan para nelayan.
“Ini tentunya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraannya bukan untuk menggusur tanpa tujuan, apalagi membuatnya lebih sengsara,” ujar AHY dalam keterangannya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 4 Mei 2026.
Lebih lanjut, AHY menyampaikan harapannya bahwa pembangunan Giant Sea Wall ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan para nelayan secara langsung, tetapi juga akan membuka berbagai peluang pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca juga: G-Dragon Dituduh Rasis, Agensi Minta Maaf dan Berjanji Evaluasi Menyeluruh
“Justru dengan ini kita berharap kesejahteraan nelayan itu semakin baik, nilai tukar nelayan semakin tinggi,” jelas AHY.
“Dan pada akhirnya semakin banyak masyarakat termasuk anak-anak muda kita yang terserap ke lapangan pekerjaan di luar dari profesi nelayan,” tambahnya.
Proyek Giant Sea Wall ini juga akan disinergikan dengan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). AHY menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan revitalisasi terhadap lahan-lahan di wilayah Pantura agar kedua program ini dapat berjalan secara terintegrasi dan saling mendukung.
“Dan yang terakhir, tentunya kita berharap adalah penjajakan investor karena ini akan membutuhkan anggaran yang besar,” ungkap AHY.
Menko AHY mengakui bahwa pembiayaan untuk proyek sebesar Giant Sea Wall ini tidak akan mencukupi jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja.





