Himbauan Publik untuk Menghormati Pertemuan PGI-HKBP dan JK serta Mencegah Polarisasi

oleh -5 Dilihat
Himbauan Publik untuk Menghormati Pertemuan PGI-HKBP dan JK serta Mencegah Polarisasi

KabarDermayu.com – Kunjungan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Jacklevyn Manuputty, bersama Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pendeta Victor Tinambunan, ke kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, baru-baru ini, telah memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Menanggapi berbagai tanggapan publik tersebut, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyatakan sikap menghormati langkah yang diambil oleh pimpinan PGI dan HKBP. GAMKI memandang bahwa dialog semacam ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga komunikasi yang konstruktif.

Langkah ini juga dinilai sebagai sarana untuk meredakan potensi kesalahpahaman yang mungkin timbul di tengah masyarakat. Oleh karena itu, GAMKI mengimbau seluruh pihak, khususnya umat Kristen, untuk menyikapi pertemuan ini dengan tenang dan penuh kebijaksanaan.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum GAMKI, Saddan Sitorus. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya melakukan serangan personal terhadap pihak mana pun.

“GAMKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan pendapat serta tidak melakukan serangan personal terhadap pihak mana pun. Ruang publik harus dijaga agar tetap sehat, rasional, fokus membahas substansi, dan tidak terjebak pada polarisasi,” kata Saddan Sitorus pada Senin, 4 Mei 2026.

Lebih lanjut, GAMKI menegaskan bahwa menghormati proses yang sedang berjalan adalah hal yang krusial. Baik melalui jalur hukum maupun pendekatan dialog, keduanya merupakan bagian dari prinsip negara hukum yang wajib dijunjung bersama oleh seluruh elemen bangsa.

“Laporan yang dilakukan GAMKI bersama lembaga-lembaga lainnya bagian dari meluruskan sesuatu yang keliru. Karena ucapan Bapak Jusuf Kalla bisa disalahartikan bukan saja oleh umat Kristen, tetapi juga agama lainnya. Hal ini yang ingin kita koreksi dan luruskan,” jelasnya.

Saddan Sitorus menambahkan, meskipun ceramah Jusuf Kalla (JK) disampaikan dalam konteks konflik Poso dan Ambon, hal tersebut tidak dapat digeneralisasi untuk seluruh umat Kristen di Indonesia maupun di dunia. Ia berpendapat bahwa konflik di Poso dan Ambon tidak mewakili keseluruhan fakta sosial yang dialami oleh pemeluk agama masing-masing.

GAMKI melihat pendekatan melalui jalur hukum sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya polarisasi di masyarakat. Menurut Saddan, jika persoalan ini dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, maka akan berpotensi menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan di ruang publik.

Oleh karena itu, laporan yang telah diajukan oleh puluhan organisasi ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu merupakan upaya preventif agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya kegaduhan yang lebih luas.

“Kita tidak mau persoalan ini menjadi bahasan liar di media sosial dan ruang publik. Maka dari itu, kita fokus ke proses hukum yang mengedepankan kesetaraan, keadilan substantif, dan pemulihan,” tutur Saddan.

GAMKI juga mengingatkan bahwa perbedaan sikap dalam suatu persoalan tidak seharusnya menjadi pemicu permusuhan atau serangan. Sebaliknya, perbedaan tersebut seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat kedewasaan demokrasi dan semangat persatuan di antara anak bangsa.

Pihaknya berharap agar seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemuka agama, dan masyarakat luas, dapat menunjukkan sikap yang bijak. Menahan diri dari komentar yang provokatif dan berkontribusi aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif serta damai.

Baca juga: Serunya Poco C81 Pro Tanpa Henti

“Maka walaupun masih ada perbedaan pandangan terkait persoalan ini, GAMKI mengajak kita tetap menghormati para tokoh kita, Bapak Jusuf Kalla, Ketum PGI, Ephorus HKBP, dan para tokoh lainnya. Fokus kepada substansi persoalan, tidak menyerang personal dan hindari polarisasi di media sosial ataupun ruang publik,” pungkas Saddan.