Danantara Konfirmasi Akuisisi GoTo, Sahamnya Akan Bertambah Bertahap

oleh -6 Dilihat
Danantara Konfirmasi Akuisisi GoTo, Sahamnya Akan Bertambah Bertahap

KabarDermayu.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dipastikan telah resmi menjadi salah satu investor di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Langkah ini menandai masuknya Danantara ke dalam perusahaan teknologi raksasa tersebut.

Lebih lanjut, kepemilikan saham Danantara di GoTo diproyeksikan akan terus ditingkatkan secara bertahap seiring waktu. Hal ini menunjukkan komitmen Danantara untuk memperkuat posisinya di perusahaan tersebut.

Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, mengkonfirmasi hal tersebut ketika dimintai keterangan mengenai kabar masuknya Danantara ke GoTo. Namun, Rosan belum memberikan rincian spesifik mengenai besaran porsi kepemilikan saham yang dimiliki Danantara saat ini.

“Kita sudah masuk, terus akan kita tingkatkan secara bertahap,” ujar Rosan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada hari Selasa, 5 Mei 2026. Pernyataannya tersebut memberikan kepastian mengenai status investasi Danantara di GoTo.

Rosan juga belum merinci lebih lanjut mengenai target porsi investasi yang ingin dicapai oleh Danantara. Skema investasi yang digunakan dalam upaya mencaplok saham GoTo di pasar saham juga masih menjadi informasi yang tertutup.

Sebelumnya, isu mengenai keterlibatan pemerintah melalui Danantara dalam pembelian saham perusahaan aplikator ojek daring telah diutarakan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Pernyataan ini menjadi sinyal awal mengenai langkah strategis yang akan diambil.

Dasco menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pembenahan terhadap ekosistem industri transportasi berbasis aplikasi. Salah satu tujuannya adalah untuk menurunkan biaya yang dibebankan oleh para aplikator.

Ia menambahkan bahwa potongan yang sebelumnya berkisar antara 10 hingga 20 persen diharapkan dapat ditekan menjadi delapan persen melalui kebijakan yang akan diterbitkan oleh pemerintah. Penyesuaian ini diharapkan dapat meringankan beban para mitra pengemudi.

Kehadiran pemerintah melalui kepemilikan saham di perusahaan aplikator semacam GoTo diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada para pengemudi. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan mitra.

Baca juga: Arya Saloka Puji Kecantikan Yasmin Napper, Ungkap Banyak yang Tertarik

Kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Perpres tersebut secara spesifik menetapkan batas maksimal potongan yang dapat diambil oleh aplikator, yaitu sebesar delapan persen bagi pengemudi ojek daring. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi upaya pemerintah.