KabarDermayu.com – Pegiat media sosial, Ade Armando, secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Keputusan ini diambilnya bukan karena adanya konflik internal dengan partai berlambang gajah tersebut, melainkan demi kebaikan bersama. Ade Armando menyampaikan hal ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Mei 2026.
Menurut Ade Armando, langkah mundur ini diambil agar PSI tidak terus-menerus dikaitkan dengan kontroversi yang seringkali menimpanya. Salah satu kontroversi yang dimaksud adalah terkait dengan kasusnya dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Ade Armando diketahui ikut menyebarkan potongan video ceramah Jusuf Kalla yang dinilai memuat narasi provokatif di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Pernyataan Ade Armando ini menimbulkan berbagai reaksi dan pelaporan.
“Selama ini saya terlalu sering jadi sasaran tembak akibat ucapan saya, komentar saya, kritik saya terhadap berbagai pihak,” ujar Ade Armando.
Ia melanjutkan, kali ini ia menjadi sasaran tembak terkait pelaporan dari pihak-pihak yang menganggapnya sengaja menghasut, memprovokasi, atau bahkan memfitnah Jusuf Kalla.
Baca juga: Irak Ungkap Dugaan Kecurangan AFC dan Arab Saudi Terhadap Timnas Indonesia
Ade Armando menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan jika harus menghadapi laporan hukum atas tuduhan menghasut dan memprovokasi. Ia siap datang dan menjelaskan kepada pihak kepolisian bahwa ia tidak pernah melakukan hal tersebut.
Namun, masalahnya menjadi lebih kompleks ketika ia merasa ada kelompok atau pihak tertentu yang sengaja mengorkestrasi situasi ini untuk menyerang dan menghancurkan PSI. Hal ini yang tidak bisa ia terima.
“Dan saya tidak terima itu,” tegasnya.
Ade Armando juga menekankan bahwa kritik dan pendapat yang disampaikannya selama ini merupakan pernyataan pribadi, bukan mewakili sikap resmi PSI. Ia menyayangkan adanya pihak yang berusaha menyudutkan PSI terkait pernyataannya.
“Menurut saya ini tidak sehat. Karena saya yang melakukannya, ya saya sendirilah yang harus bertanggung jawab atas itu,” tuturnya.
Ia percaya bahwa rekan-rekannya di PSI akan terus memperjuangkan nilai-nilai keberagaman, pluralisme, dan antikorupsi, yang menjadi alasan kuat baginya untuk bergabung dengan partai tersebut.
Namun, jika kehadirannya justru dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menghabisi atau menyerang PSI, seolah-olah PSI bertanggung jawab atas ucapannya, padahal ia hanyalah seorang kader dan bukan pengurus, maka ia merasa perlu mengambil langkah mundur.
Sebelumnya, polemik terkait potongan video ceramah Jusuf Kalla ini telah memasuki babak baru dengan adanya laporan resmi ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diajukan oleh puluhan organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama.
Tiga nama yang dilaporkan adalah Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie. Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026.
Gurun Arisastra, perwakilan pelapor dari LBH Syarikat Islam/SEMMI, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil karena adanya narasi yang dianggap menyesatkan publik.
“Yang di mana di situ mereka mem-framing bahwa Pak JK dalam ceramah videonya adalah dituduh mengenai terkait dengan pembahasan ajaran agama Kristen terkait dengan syahid,” jelas Gurun Arisastra kepada wartawan pada Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa persoalan bermula dari beredarnya video ceramah Jusuf Kalla yang hanya ditampilkan sebagian, sehingga memicu persepsi yang dinilai tidak utuh di tengah masyarakat.
Menurut Gurun, dalam versi utuh ceramah tersebut, tidak ada pembahasan mengenai ajaran agama Kristen terkait syahid seperti yang dipersepsikan. Konteks sebenarnya dari ceramah tersebut berkaitan dengan kekhawatiran terhadap cara masyarakat dalam memahami suatu ajaran.





