Peluang Libatkan SMV di Bawah Kemenkeu untuk Dana Stabilisasi Obligasi

oleh -9 Dilihat
Peluang Libatkan SMV di Bawah Kemenkeu untuk Dana Stabilisasi Obligasi

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka peluang keterlibatan lembaga di bawah Kementerian Keuangan, termasuk special mission vehicle (SMV), dalam upaya stabilisasi pasar surat utang domestik.

Dana stabilisasi obligasi atau bond stabilization fund dapat memanfaatkan sumber pendanaan dari berbagai lembaga di bawah Kemenkeu.

Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar surat utang domestik dari gejolak.

“Kalau fund betulan kan, desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat, antara lain Kementerian Keuangan dan seluruh SMV yang di bawah Kementerian Keuangan, itu bisa ikut membantu ketika kita melakukan stabilisasi harga bond. Itu utamanya. Jadi, bukan SAL saja,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2026 di kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Dana stabilisasi obligasi dibentuk dengan tujuan utama menjaga pasar surat utang tetap stabil dan tidak mudah terpengaruh oleh pergerakan investor asing.

Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah gejolak di pasar keuangan domestik serta membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Purbaya menilai bahwa tekanan di pasar obligasi dalam beberapa bulan terakhir dipicu oleh arus keluar modal asing dari pasar surat utang domestik.

Baca juga: Nenek di Muaraenim Tewas Dibunuh Anak Kandung, Jenazah Dibawa Cucunya ke Hutan

Arus keluar modal ini mendorong kenaikan yield (imbal hasil) surat utang secara cepat.

Menurutnya, volume arus keluar modal asing tersebut sebenarnya tidak terlalu besar, namun dampaknya cukup signifikan dalam mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah.

“Kalau cuma Rp1-2 triliun seharusnya kita bisa kendalikan dengan mudah. Jadi, saya akan coba ikut berkontribusi, membantu bank sentral untuk mengendalikan. Kalau bisa. Kalau tidak bisa, ya sudah,” katanya.

Implementasi dana stabilisasi obligasi ini masih akan terus dibahas lebih lanjut dengan otoritas terkait.

Pembahasan tersebut mencakup mekanisme pelaksanaannya dan diharapkan dapat segera berjalan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pada Rabu, 6 Mei 2026, Purbaya telah mengumumkan rencana untuk mengaktifkan dana stabilisasi obligasi sebagai salah satu strategi menstabilkan nilai tukar rupiah.

“Di pemerintah, saya punya bond stabilization fund sendiri yang ada beberapa pihak. Kita juga bisa mencukupi dengan dana sendiri untuk sementara,” ungkap Purbaya.

Dana ini disiapkan untuk menstabilkan pasar obligasi atau surat utang.

Mekanismenya adalah dengan membeli kembali (buyback) Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang dilepas oleh investor.

Strategi ini dilakukan untuk menjaga imbal hasil (yield) SBN agar tetap stabil.

Tujuannya adalah untuk mencegah investor asing yang menyimpan surat utang mengalami kerugian modal atau capital loss.

Namun, dana yang disiapkan oleh Purbaya ini mempunyai kerangka yang berbeda dengan bond stabilization framework (BSF), yang dimiliki oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Menurutnya, dana stabilisasi obligasi ini telah dimiliki oleh Kementerian Keuangan, namun sudah tidak aktif karena tak pernah digunakan.

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus mencermati dampak dari ketidakpastian global.

Ketidakpastian ini, termasuk dampak dari perang di kawasan Timur Tengah, berpengaruh pada perekonomian global, dan berimbas pula pada ekonomi domestik.