Purbaya Perkenalkan Satgas P2SP untuk Atasi Hambatan Investasi kepada Investor Global

oleh -8 Dilihat
Purbaya Perkenalkan Satgas P2SP untuk Atasi Hambatan Investasi kepada Investor Global

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memperkenalkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) kepada para investor global. Satgas ini bertujuan untuk memfasilitasi dan menyelesaikan hambatan-hambatan dalam proses investasi di Indonesia.

Purbaya menegaskan bahwa Satgas P2SP akan bekerja secara efektif dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Selain itu, ia juga menjamin bahwa pemerintah daerah (Pemda) yang turut berperan dalam persoalan pelaku usaha juga akan dilibatkan.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat menghadiri acara ‘International Seminar on Debottlenecking Channel’ di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Kehadiran para investor global menjadi momentum penting untuk mengenalkan upaya pemerintah dalam mempermudah investasi.

Menteri Keuangan memberikan jaminan bahwa setiap K/L akan bergerak cepat dalam menyelesaikan hambatan usaha. Kewenangan Kementerian Keuangan yang dapat memberikan sanksi pemotongan anggaran jika ada K/L yang tidak bekerja secara efisien, menjadi salah satu alat untuk memastikan kelancaran program ini.

Purbaya meyakini bahwa setelah para pemangku kepentingan merasakan manfaat dari Satgas P2SP, mereka akan secara aktif mempromosikan kemudahan berinvestasi di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor.

Untuk memperluas jangkauan informasi mengenai Satgas P2SP di kalangan investor global, Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak investor global untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Kerja sama dengan Kemenlu amat penting sekali untuk menyebarkan ini ke kedutaan kita di seluruh dunia, sehingga investor yang mau masuk ke sini tahu harus ke mana kalau mereka mendapatkan hambatan ketika melakukan bisnis di sini,” ujar Purbaya.

Satgas debottlenecking sendiri telah beroperasi sejak Desember 2025 untuk mengatasi hambatan bisnis bagi perusahaan domestik. Namun, Purbaya menyadari bahwa informasi mengenai kanal aduan ini belum sampai ke telinga investor global.

Melalui acara ini, Purbaya berharap para investor global akan mengetahui ke mana mereka harus mengadukan masalah hambatan bisnis yang dihadapi saat berinvestasi di Indonesia. Ia mencontohkan adanya pertanyaan dari salah satu investor asal Swiss yang belum mengetahui saluran pengaduan yang tersedia.

“Salah satu (investor) dari Swiss bertanya, kalau mau mengadu ke mana. Padahal kami pikir kita sudah terkenal, rupanya enggak. Jadi saya bilang ke mereka, nanti kami kasih informasi website mana yang mereka bisa taruh pengaduan mereka,” ungkapnya.

Baca juga: Peran Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose di Lampung Selatan

Dengan adanya Satgas P2SP yang difasilitasi oleh Kemenkeu dan didukung oleh Kemenlu, hambatan investasi diharapkan dapat teratasi secara signifikan. Hal ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi dan menarik lebih banyak investor asing ke Indonesia.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki regulasi dan birokrasi agar proses investasi menjadi lebih efisien dan transparan. Satgas P2SP menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Keberhasilan Satgas P2SP dalam menyelesaikan hambatan investasi tidak hanya akan menguntungkan investor, tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong transfer teknologi. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan ekonomi yang kuat dan berdaya saing di kancah global.

Purbaya juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga untuk memastikan Satgas P2SP dapat berjalan optimal. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan hambatan investasi yang selama ini menjadi kendala dapat diatasi dengan cepat dan tuntas.

Para investor yang hadir dalam seminar tersebut menyambut baik inisiatif pemerintah ini. Mereka berharap Satgas P2SP dapat benar-benar menjadi solusi efektif bagi permasalahan investasi yang seringkali memakan waktu dan sumber daya.

Informasi lebih lanjut mengenai Satgas P2SP dan cara pengaduan hambatan investasi akan disediakan melalui website resmi Kementerian Keuangan. Hal ini bertujuan agar seluruh investor, baik domestik maupun global, memiliki akses yang mudah terhadap informasi tersebut.

Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan menarik. Dengan mempermudah akses dan penyelesaian masalah bagi investor, Indonesia diharapkan dapat menjadi tujuan investasi yang semakin diminati di masa depan.

Kolaborasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, serta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah lainnya menjadi kunci keberhasilan Satgas P2SP. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem investasi yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

Purbaya Yudhi Sadewa berharap, melalui pengenalan Satgas P2SP ini, para investor global akan memiliki gambaran yang lebih jelas tentang komitmen pemerintah dalam memfasilitasi investasi. Ia optimis bahwa langkah ini akan berdampak positif pada peningkatan aliran investasi ke Indonesia.