Alasan Karawang Menjadi Tujuan Utama Pengemis dan Pemulung Luar Daerah dengan Penghasilan Harian yang Menjanjikan

oleh -2 Dilihat
Alasan Karawang Menjadi Tujuan Utama Pengemis dan Pemulung Luar Daerah dengan Penghasilan Harian yang Menjanjikan

KabarDermayu.com – Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini menghadapi tantangan sosial yang cukup serius terkait meningkatnya jumlah gelandangan, pengemis, pemulung, hingga pengamen yang datang dari luar daerah.

Dinas Sosial Kabupaten Karawang mengungkapkan bahwa fenomena ini dipicu oleh daya tarik ekonomi yang dianggap lebih menjanjikan dibandingkan daerah asal mereka. Status Karawang sebagai kawasan industri besar sekaligus daerah perlintasan strategis menjadi faktor utama mengapa wilayah ini menjadi magnet bagi para pendatang tersebut.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Karawang, Marwati, menjelaskan bahwa kondisi ekonomi di Karawang dinilai jauh lebih menguntungkan bagi kelompok marginal tersebut. Hal ini membuat mereka memilih untuk menetap sementara atau beroperasi di wilayah ini guna mencari penghasilan harian.

Sebagai langkah penertiban, Dinas Sosial bekerja sama dengan Satpol PP Karawang baru saja melakukan razia di berbagai titik. Dalam operasi tersebut, sebanyak 52 orang berhasil diamankan karena kedapatan sedang beraktivitas sebagai gelandangan, pengemis, pemulung, atau pengamen.

Hasil pendataan petugas menunjukkan fakta bahwa tidak seluruh orang yang terjaring merupakan warga asli Karawang. Dari total 52 orang yang diamankan pada Kamis malam, 23 Juli 2026, hanya 34 orang yang berdomisili di Karawang. Sisanya, yakni 18 orang, merupakan pendatang yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, bahkan ada yang berasal dari Lampung dan Jawa Timur.

Marwati menyebutkan bahwa para pendatang ini umumnya bersifat nomaden atau berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain. Mereka sengaja memilih Karawang karena potensi pendapatan yang lebih besar.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, para pengemis, gelandangan, dan pengamen di Karawang mampu mengantongi penghasilan harian berkisar antara Rp70.000 hingga Rp150.000. Angka tersebut diakui jauh lebih tinggi dibandingkan penghasilan yang mereka dapatkan saat beroperasi di wilayah lain.

Tidak hanya itu, para pemulung yang berasal dari luar daerah juga mengaku bahwa harga jual barang rongsokan di Karawang lebih tinggi. Mereka bisa menjual barang bekas dengan kisaran harga Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram, yang mana harga tersebut lebih kompetitif dibanding harga di daerah lain.

Menanggapi fenomena ini, Kepala Dinas Sosial Karawang, Agus Kurnia, menegaskan bahwa tindakan penertiban atau razia bukanlah solusi tunggal yang bisa menyelesaikan masalah. Menurutnya, pendekatan yang lebih komprehensif sangat diperlukan agar dampak sosial ini tidak terus berulang.

Agus menambahkan bahwa penanganan harus difokuskan pada rehabilitasi sosial, pemberdayaan, serta pemulihan fungsi sosial bagi individu-individu tersebut. Tujuannya adalah agar mereka dapat kembali mandiri dan tidak lagi bergantung pada aktivitas di jalanan.

Pihak Dinas Sosial Karawang pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan gelandangan, pengemis, atau pemulung yang memerlukan penanganan atau pendampingan lebih lanjut.

Penanganan gelandangan dan pengemis memerlukan pendekatan rehabilitasi sosial dan pemberdayaan agar mereka mampu hidup mandiri, bukan sekadar penertiban di lapangan.

Fenomena perpindahan penduduk untuk mencari penghasilan di sektor informal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan sosial ke depannya.