KabarDermayu.com – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, angkat bicara mengenai isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini disebut-sebut menelan anggaran fantastis hingga Rp1,8 triliun.
Joao Angelo secara tegas mempertanyakan validitas informasi yang beredar luas di publik. Ia menyayangkan bahwa isu ini justru diangkat oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tanpa didukung oleh data yang akurat. Menurutnya, sikap seperti ini tidak mencerminkan profesionalisme dan merendahkan kehormatan lembaga legislatif.
Pernyataan ini disampaikan Joao usai menghadiri Seminar Nasional KDKMP yang diselenggarakan di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada hari Kamis, 16 Juli 2026.
Ia mengungkapkan keprihatinannya atas beredarnya informasi yang provokatif dan tidak berdasar. Joao menekankan pentingnya setiap pihak, terutama wakil rakyat, untuk memastikan keakuratan data sebelum menyampaikannya kepada publik. Ia juga mempertanyakan sumber informasi mengenai dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin tersebut.
Ketika ditanya apakah data yang beredar dapat dikategorikan sebagai tidak akurat atau bahkan “bodong”, Joao memberikan respons yang mengisyaratkan keraguan kuat. Meskipun tidak secara gamblang menyebutnya “bodong” untuk menghindari tudingan provokasi, ia mengakui bahwa informasi tersebut tampaknya memang tidak memiliki dasar yang kuat.
Pertanyakan Dasar Data Isu Pengadaan
Joao Angelo mengaku sangat menyesalkan munculnya narasi yang menurutnya bersifat provokatif dan tidak didukung oleh data yang memadai. Ia berpendapat bahwa sebelum menyampaikan informasi kepada publik, setiap pihak seharusnya melakukan verifikasi ketat terhadap keakuratan data yang dimiliki.
Lebih lanjut, ia secara spesifik mempertanyakan dari mana asal informasi mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin tersebut berasal. Pertanyaan ini mengarah pada minimnya transparansi dan validitas sumber informasi yang menjadi dasar isu.
“Kebenarannya (pengadaannya) tinggal ditanya kepada beliau saja datanya dari mana,” ujar Joao, menyiratkan bahwa sumber informasi tersebut seharusnya dapat memberikan klarifikasi langsung.
Saat didesak apakah data yang beredar dapat dikategorikan sebagai data yang tidak akurat atau bahkan “bodong”, Joao tidak memberikan jawaban tegas. Namun, ia memberikan isyarat kuat yang menunjukkan keraguannya terhadap keabsahan informasi tersebut. “Kalau saya bilang bodong, Anda provokasi, tapi sepertinya begitu juga (bodong) sih,” ungkapnya, menunjukkan kekecewaannya terhadap penyebaran isu tanpa verifikasi.
Sebut Ada 26 Jenis Pengadaan Sarana dan Prasarana
Meskipun membantah secara tegas isu pengadaan kipas angin yang spesifik tersebut, Joao Angelo memastikan bahwa PT Agrinas Pangan Nusantara memiliki perencanaan matang terkait pengadaan berbagai sarana dan prasarana untuk program KDKMP.
Ia menjelaskan bahwa rencana pengadaan yang dipersiapkan tidak hanya terbatas pada satu jenis barang, melainkan mencakup 26 jenis sarana dan prasarana yang akan mendukung kelancaran operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara keseluruhan. Rincian pengadaan ini, menurutnya, telah dipublikasikan sebelumnya kepada publik.
“Ada 26 jenis sarana-prasarana yang diadakan di Agrinas. Rincian detailnya nanti mungkin bisa baca di kemarin waktu saya kasih di salah satu media sosial, itu kan saya sempat di broadcast, itu di situ ada detail,” jelas Joao.
Ia juga menambahkan bahwa salah satu sarana yang masuk dalam rencana pengadaan adalah mobil pikap. Kendaraan ini direncanakan akan digunakan untuk mendukung mobilitas dan operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Minta Semua Pihak Fokus Bangun Ekonomi Desa
Joao Angelo menilai bahwa polemik yang berkembang terkait isu pengadaan ini berpotensi besar menghambat upaya pemerintah dalam menjalankan program penguatan ekonomi desa. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dari semua pihak.
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan seharusnya bersatu padu untuk mendukung pelaksanaan program KDKMP. Penyebaran informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya justru dapat menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu dan mengalihkan fokus dari tujuan utama program.
Ia menegaskan bahwa narasi yang tidak didukung oleh data yang valid hanya akan memunculkan fitnah dan pada akhirnya akan mengganggu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Fokus seharusnya diarahkan pada solusi dan dukungan konstruktif.
Bermula dari Pertanyaan Anggota DPR
Isu mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai Rp1,8 triliun ini pertama kali mencuat dalam sebuah rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi pada hari Rabu, 15 Juli 2026.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menjadi pihak yang pertama kali mempertanyakan kebenaran kabar tersebut. Ia merasa janggal karena menilai nilai anggaran yang beredar tidak sebanding dengan harga kipas angin yang umum dijual di pasaran.
“Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp1,8 triliun. Lalu dari isu ini kami mencari informasi tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini. Kami juga informasi pihak-pihak terkait tidak berani jawab. Maka pada kesempatan ini kami ingin tanya kepada Pak Menteri, isu soal pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan anggaran Rp1,8 triliun betul tidak Pak?” tanya Mufti Anam dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Mufti Anam kemudian memberikan perbandingan harga. Ia menyebutkan bahwa kipas angin dari merek ternama di platform perdagangan elektronik umumnya dijual dengan kisaran harga sekitar Rp300 ribu per unit. Menurutnya, jika pemerintah melakukan pembelian dalam jumlah sangat besar hingga 1,8 juta unit, harga per unit semestinya bisa diperoleh dengan nilai yang jauh lebih efisien dan ekonomis.
Menanggapi pertanyaan dan kekhawatiran yang disampaikan Mufti Anam, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo, menegaskan kembali bahwa informasi mengenai dugaan pengadaan tersebut harus didasarkan pada data yang valid. Ia juga menekankan bahwa Agrinas telah memiliki daftar pengadaan sarana dan prasarana yang lebih komprehensif untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang terdiri dari 26 jenis kebutuhan, bukan hanya terbatas pada pengadaan kipas angin.





