KabarDermayu.com – Polemik mengenai status keislaman dokter Richard Lee masih terus menjadi sorotan publik. Hal ini dipicu oleh pencabutan sertifikat mualafnya oleh Hanny Kristianto dari Mualaf Center Indonesia (MCI).
Di tengah ramainya perdebatan di media sosial, pihak Richard Lee meminta agar polemik ini dihentikan. Mereka mengimbau publik untuk tidak lagi mencampuri urusan keyakinan pribadi seseorang.
Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, Richard Lee menyatakan bahwa persoalan agama seharusnya tidak menjadi bahan perdebatan yang berkepanjangan di ruang publik. Ia berpendapat bahwa hubungan spiritual seseorang adalah urusan pribadi antara individu dan Tuhan.
“Dokter Richard berharap disudahi pertengkaran dan perdebatan soal mualaf dia. Karena ini bukan wilayah ranah kita. Itu hubungan hamba dengan Tuhannya,” tegas Abdul Haji dalam sebuah tayangan Youtube, Jumat 8 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa masyarakat seharusnya tidak terlalu jauh menghakimi keputusan keyakinan seseorang, apapun agama yang dipilihnya. Abdul Haji memberikan analogi bahwa jika seseorang memilih menjadi Kristiani atau Katolik lalu dipersoalkan, hal tersebut juga bukan ranah publik.
“Yang penting bagaimana dia menjadi hamba yang taat,” lanjutnya, menekankan esensi dari beragama. Pernyataan ini disampaikan setelah status mualaf Richard Lee kembali dipertanyakan menyusul pencabutan sertifikat oleh MCI.
Polemik ini semakin meluas dengan munculnya berbagai asumsi publik mengenai keseriusan Richard Lee dalam memeluk agama Islam. Namun, Abdul Haji menegaskan bahwa keputusan Richard untuk menjadi mualaf bukanlah sesuatu yang dilakukan secara mendadak atau demi kepentingan popularitas.
Baca juga: Ribuan Warga Meriahkan Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran, Dorong Ekonomi UMKM
Ia memastikan bahwa proses spiritual yang dijalani kliennya berlangsung cukup panjang sebelum akhirnya mengucapkan syahadat. “Dia meminta masyarakat Indonesia untuk lebih punya kesadaran terhadap apa yang sudah dia pilih dan dia yakini hari ini. Agama yang dia pilih itu bukan karena paksaan atau tekanan, apalagi ingin menuai simpati publik. Itu sangat fatal,” ucapnya.
Menurut Abdul Haji, Richard Lee bahkan sempat berdiskusi dengan sejumlah tokoh agama sebelum mantap memeluk Islam. “Perjalanan memeluk Islam itu lahir atas kesadaran dia. Dia sudah berjumpa dengan beberapa ustaz, kiai. Jadi bukan keputusan mendadak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Hanny Kristianto menjelaskan bahwa pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tidak serta merta membatalkan status keislamannya. Ia menekankan bahwa dokumen tersebut lebih berkaitan dengan administrasi dan fungsi pencatatan resmi.
Namun, pihak MCI menilai ada beberapa hal yang membuat sertifikat tersebut akhirnya dicabut. Salah satunya adalah status agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Richard Lee yang disebut belum berubah, meskipun ia sudah cukup lama memeluk Islam.
Selain persoalan administrasi, MCI juga menyoroti penggunaan sertifikat mualaf yang dianggap tidak sesuai dengan tujuan awal penerbitannya. Hanny menyebut dokumen itu justru dipakai dalam konflik dengan sesama umat Islam, yang berujung pada laporan ke kepolisian dan pengadilan.
Tak hanya itu, aktivitas Richard Lee yang kembali terlihat beribadah di gereja juga turut menjadi perhatian dan menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.





