KabarDermayu.com – Kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi oleh PT Pertamina (Persero) yang berlaku mulai 4 Mei 2026 menuai perhatian serius dari kalangan legislatif. Anggota Komisi XI DPR RI, Erik Hermawan, menyarankan agar kebijakan ini direspons dengan kehati-hatian, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi daya beli masyarakat.
Penyesuaian terbaru menunjukkan kenaikan harga Pertamax Turbo (RON 98) dari Rp19.400 menjadi Rp19.900 per liter. Dexlite mengalami kenaikan dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter, sementara Pertamina Dex naik dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter. Kenaikan pada Pertamina Dex mencapai Rp4.000 per liter.
Di sisi lain, harga BBM subsidi seperti Pertalite yang dijual Rp10.000 per liter dan Solar subsidi seharga Rp6.800 per liter, serta Pertamax seharga Rp12.300 per liter, tetap tidak berubah. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan.
Baca juga: Vika Chu Pindah Profesi dari Akting ke DJ
Erik Hermawan menekankan bahwa meskipun kenaikan harga BBM non-subsidi dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia dan dinamika geopolitik global, dampak pada sektor riil tidak boleh diabaikan. Terutama, kenaikan tajam pada BBM diesel non-subsidi berpotensi meningkatkan biaya logistik dan transportasi.
“Potensi peningkatan biaya logistik dan transportasi, khususnya akibat kenaikan tajam pada BBM diesel non-subsidi, yang dapat memicu tekanan inflasi dan berdampak pada harga barang kebutuhan pokok,” ujar Erik dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 4 Mei 2026.
Menanggapi hal ini, Komisi XI DPR RI, yang juga merupakan mitra kerja Kementerian Keuangan, mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan fiskal agar lebih adaptif dan responsif. Langkah-langkah konkret perlu diambil untuk memitigasi dampak kenaikan harga BBM.
“Langkah yang perlu diambil antara lain memastikan subsidi tetap tepat sasaran, menjaga stabilitas harga pangan, serta meningkatkan transparansi dalam mekanisme penentuan harga BBM agar masyarakat memahami faktor-faktor yang memengaruhi kenaikan tersebut,” jelas Erik.
Lebih lanjut, Erik Hermawan juga menyoroti pentingnya percepatan transisi energi sebagai solusi jangka panjang. Ia mendorong adanya penguatan koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap energi fosil.
Menurut pandangannya, evaluasi kebijakan energi perlu dilakukan secara berkelanjutan dan didasarkan pada data yang akurat. Hal ini agar kebijakan yang diambil mampu menjaga ketahanan ekonomi nasional sekaligus berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.





