Kenaikan Harga BBM Tidak Berpengaruh Besar pada Inflasi April 2026, BPS: Efek Non-subsidi

oleh -5 Dilihat
Kenaikan Harga BBM Tidak Berpengaruh Besar pada Inflasi April 2026, BPS: Efek Non-subsidi

KabarDermayu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada pertengahan April 2026 belum memberikan dampak yang signifikan terhadap angka inflasi. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono.

Inflasi pada April 2026 tercatat sebesar 0,13 persen secara bulanan (month-to-month/mtm). Sementara itu, inflasi tahunan (year-on-year/yoy) mencapai 2,42 persen, dan inflasi sepanjang tahun kalender (year-to-date/ytd) tercatat sebesar 1,06 persen.

Ateng Hartono menjelaskan bahwa pengaruh kenaikan harga BBM non-subsidi terhadap inflasi secara keseluruhan relatif kecil. Hal ini disebabkan oleh bobot komoditas bensin dalam struktur perhitungannya yang tidak besar.

Komoditas bensin, yang termasuk dalam Kelompok Pengeluaran Transportasi, hanya mengalami inflasi sebesar 0,34 persen mtm pada April 2026. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatat inflasi 0,98 persen mtm.

Baca juga: Mod Minecraft Terbaik untuk Membangun Kota dan Istana

Kontribusi komoditas bensin terhadap inflasi Kelompok Pengeluaran Transportasi adalah sebesar 0,13 persen. Sedangkan terhadap inflasi umum bulanan April 2026, andilnya hanya sebesar 0,02 persen.

Rendahnya andil inflasi dari komoditas bensin ini terjadi karena kenaikan harga hanya berlaku pada segmen BBM non-subsidi. Ateng menambahkan bahwa konsumsi BBM non-subsidi cenderung terbatas pada kalangan tertentu.

Oleh karena itu, ketika bobot konsumsi BBM non-subsidi relatif rendah, dampaknya terhadap inflasi secara keseluruhan menjadi tidak signifikan. Hal serupa juga terjadi pada komoditas avtur.

Meskipun harga avtur mengalami peningkatan pada April 2026 dibandingkan Maret 2026, yang tercatat di berbagai bandara oleh PT Pertamina (Persero), dampaknya terhadap inflasi umum tetap tidak terlalu besar.

Peningkatan harga avtur ini memang berdampak pada inflasi tiket pesawat udara. Namun, karena bobotnya yang tidak besar dalam perhitungan inflasi, pengaruhnya terhadap inflasi secara umum menjadi minimal.

Menariknya, tarif angkutan udara sendiri mengalami inflasi cukup tinggi, yaitu 15,24 persen mtm pada April lalu. Ateng menjelaskan bahwa ini merupakan efek normalisasi setelah sebelumnya tarif tiket pesawat mengalami deflasi.

Deflasi tarif tiket pesawat sebelumnya disebabkan oleh stimulus ekonomi dari pemerintah yang diberikan pada triwulan I 2026. Kebijakan tersebut membuat harga tiket menjadi lebih rendah dari biasanya.

Secara keseluruhan, kelompok jasa angkutan penumpang memang mengalami inflasi. Namun, inflasi ini lebih disebabkan oleh kembalinya tarif ke tingkat normal pasca-stimulus, bukan semata-mata karena kenaikan harga BBM non-subsidi.

Dengan demikian, BPS menegaskan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi tidak menjadi pendorong utama inflasi pada April 2026. Faktor bobot konsumsi dan kebijakan stimulus sebelumnya lebih berperan dalam membentuk angka inflasi.