KabarDermayu.com – Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran baru-baru ini merilis sebuah peta baru yang mengklaim wilayah di Selat Hormuz berada di bawah kendali angkatan laut mereka.
Peta tersebut menunjukkan area yang membentang dari ujung barat Pulau Qeshm di Iran hingga Umm Al Quwain di Uni Emirat Arab. Wilayah klaim juga meluas dari Kuh-e Mobarak di Iran ke wilayah selatan Fujairah di UEA.
Namun, juru bicara IRGC, Hossein Mohebi, menegaskan bahwa perilisan peta baru ini tidak berarti ada perubahan dalam pengelolaan keseluruhan Selat Hormuz.
Ia menekankan bahwa kapal-kapal komersial tetap harus mematuhi protokol pelayaran yang ditetapkan oleh Angkatan Laut Garda Revolusi.
Kapal-kapal tersebut juga diwajibkan untuk berkoordinasi dengan otoritas Iran di jalur yang telah ditentukan.
Mohebi menambahkan bahwa kapal yang mengikuti protokol akan diizinkan melintas dengan aman.
Sebaliknya, kapal yang melanggar aturan dapat dihentikan secara paksa oleh IRGC.
Baca juga: Arsenal Diuntungkan Everton dalam Persaingan dengan Manchester City
Pengumuman ini muncul sehari setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa AS akan membantu mengarahkan kapal-kapal yang terjebak di selat tersebut keluar dari wilayah terbatas.
Pernyataan Trump tersebut mendapat respons keras dari komando militer tertinggi Iran.
Iran memperingatkan bahwa setiap kekuatan asing, terutama pasukan Amerika Serikat, akan menjadi sasaran jika mencoba masuk atau mendekati Selat Hormuz.
Pada hari yang sama, dilaporkan bahwa dua rudal menghantam sebuah fregat Angkatan Laut AS di selat tersebut.
Insiden ini terjadi setelah kapal AS tersebut diduga mengabaikan peringatan dari Iran.
Menurut laporan kantor berita semi-resmi Fars, fregat tersebut berlayar di dekat pelabuhan Jask dan dianggap melanggar aturan keamanan maritim versi Iran.
Akibat serangan tersebut, fregat AS tidak dapat melanjutkan pelayarannya dan akhirnya mundur dari area tersebut.
Hingga kini, pejabat Amerika Serikat belum memberikan komentar resmi mengenai insiden ini.
Iran telah memperketat kontrol di Selat Hormuz sejak 28 Februari.
Pembatasan akses ini diberlakukan bagi kapal-kapal yang terkait dengan Israel dan Amerika Serikat.
Langkah ini diambil sebagai respons atas serangan bersama yang dilancarkan oleh kedua negara tersebut ke wilayah Iran.
Amerika Serikat kemudian memberlakukan blokade tandingan.
Hal ini terjadi setelah pembicaraan pascagencatan senjata antara Iran dan AS di Islamabad pada 11 hingga 12 April tidak membuahkan hasil kesepakatan.





