KabarDermayu.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan komitmennya dalam memperkuat akses pendidikan bagi warganya melalui penyaluran bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang III dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2026.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, mendapatkan dukungan finansial yang memadai demi keberlangsungan pendidikan mereka.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, melalui keterangannya pada Minggu (8/11/2026), menjelaskan bahwa penyaluran ini ditujukan bagi penerima baru yang telah melalui tahapan pendataan susulan serta verifikasi data yang ketat. Proses ini dilakukan guna memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang memenuhi kriteria.

Untuk program KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang III, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp47.982.120.000 bagi 22.567 peserta didik. Adapun sebaran penerima bantuan tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan sebagai berikut:

Di sisi lain, sektor pendidikan tinggi juga mendapatkan perhatian melalui program KJMU. Sebanyak 6.587 mahasiswa calon penerima baru telah dinyatakan lolos verifikasi, baik oleh pihak perguruan tinggi maupun Dinas Pendidikan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp67.175.823.403 untuk mendukung kelancaran studi para mahasiswa tersebut.

Secara rinci, penerima KJMU baru ini terdiri dari 329 mahasiswa jenjang Diploma III, 485 mahasiswa jenjang Diploma IV, dan 5.773 mahasiswa yang menempuh pendidikan Sarjana (S1). Penetapan resmi para penerima ini nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Chico Hakim menambahkan bahwa secara akumulatif, penyaluran KJP Plus Tahap II Tahun 2026 saat ini telah menjangkau 707.609 peserta didik. Angka ini merupakan gabungan dari penerima Gelombang I sebanyak 661.209 orang, Gelombang II sebanyak 23.833 orang, dan Gelombang III sebanyak 22.567 orang.

Sementara itu, untuk program KJMU, total penerima kini mencapai 19.049 mahasiswa. Jumlah tersebut mencakup 12.462 mahasiswa yang merupakan penerima lanjutan dan 6.587 mahasiswa yang baru saja ditetapkan sebagai penerima baru.

Terkait mekanisme penyaluran bagi penerima baru, pihak Bank Jakarta akan melakukan prosedur administratif berupa pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, hingga penerbitan kartu ATM. Setelah seluruh kelengkapan administrasi tersebut selesai dan diterima oleh peserta didik atau mahasiswa, dana bantuan akan segera ditransfer ke rekening masing-masing.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat terus meringankan beban biaya pendidikan warga sekaligus menekan angka putus sekolah, sehingga generasi muda Jakarta dapat terus menempuh pendidikan dengan tenang dan fokus pada prestasi akademik mereka.