KabarDermayu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan pendaftaran sertifikasi kompetensi untuk peserta Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap 2. Periode pendaftaran ini berlangsung mulai tanggal 8 hingga 19 Juni 2026, dan dapat diakses melalui platform MagangHub.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi. Menurutnya, ini adalah instrumen krusial untuk memastikan bahwa pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dimiliki peserta telah sesuai dengan standar yang dibutuhkan oleh dunia kerja saat ini.
Melalui sertifikasi kompetensi, para peserta program MagangHub akan mendapatkan pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun. Sertifikat ini menjadi bukti konkret bahwa kompetensi yang mereka miliki telah memenuhi standar industri.
Program yang merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini memberikan kesempatan berharga bagi peserta. Mereka dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara luas oleh dunia kerja.
Darmawansyah juga menambahkan bahwa dunia kerja modern tidak lagi hanya menuntut ijazah. Kebutuhan utama saat ini adalah tenaga kerja yang dapat menunjukkan kompetensi terukur dan selaras dengan kebutuhan industri. Sertifikat kompetensi menjadi nilai tambah signifikan yang dapat meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan industri terhadap kemampuan calon tenaga kerja.
Untuk dapat mengikuti proses sertifikasi ini, peserta diwajibkan untuk melengkapi berbagai dokumen persyaratan. Dokumen tersebut meliputi foto diri, bukti pemenuhan persyaratan dasar program, portofolio hasil magang, serta dokumen pendukung lainnya jika tersedia.
Setelah melengkapi dokumen, peserta selanjutnya dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dituju, skema sertifikasi yang relevan, Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta jadwal asesmen yang sesuai. Setiap pendaftaran yang masuk akan melalui proses validasi yang cermat sebelum peserta dapat mengikuti asesmen kompetensi.
Jadwal pelaksanaan asesmen kompetensi sendiri telah ditetapkan berlangsung dari tanggal 22 Juni hingga 22 Juli 2026. Proses ini dirancang untuk menguji dan mengukur keterampilan peserta secara objektif.
Bagi peserta yang berhasil dinyatakan kompeten, mereka akan menerima sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai dengan skema sertifikasi yang diikuti. Sertifikat ini dapat diunduh secara elektronik melalui sistem yang terintegrasi, paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional Tahap 2, para peserta dapat mengakses platform resmi MagangHub Kemnaker. Alamat lengkapnya adalah https://maganghub.kemnaker.go.id.





