KabarDermayu.com – Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat, menekankan pentingnya pelibatan berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam perumusan kebijakan mengenai batas maksimal kadar nikotin dan tar pada rokok. Menurutnya, langkah ini krusial agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga mencakup pertimbangan dampak ekonomi dan ketenagakerjaan.
Hidayat menyoroti bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) seharusnya menjadi bagian dari tim penyusun kebijakan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Namun, kedua kementerian ini dilaporkan tidak masuk dalam tim teknis yang sedang menyusun aturan tersebut.
“Tembakau di Indonesia bukan sekadar komoditas industri, melainkan sumber penghidupan jutaan orang. Jika kebijakan dibentuk tanpa mendengar pihak yang memahami produksi pertanian dan dampak ketenagakerjaan, maka hasilnya rawan pincang,” ujar Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2026).
Ia berpendapat bahwa kebijakan mengenai batas nikotin dan tar perlu mempertimbangkan secara cermat karakteristik tembakau lokal, pola tanam yang diterapkan oleh para petani, serta keberlangsungan tenaga kerja di sektor padat karya. Menurutnya, usulan batas maksimal kadar nikotin dan tar yang saat ini disusun oleh tim kajian Kemenko PMK belum menyajikan solusi mitigasi yang memadai untuk menurunkan kadar nikotin alami yang terkandung dalam tembakau lokal.
Baca juga: Perjalanan Singkat: Momen Berkesan Sepanjang Hidup
Lebih lanjut, kajian tersebut dinilai belum menjelaskan secara rinci mengenai alternatif pekerjaan bagi para tenaga kerja yang berpotensi terdampak jika industri kretek mengalami kesulitan dalam memenuhi ketentuan batas maksimal yang diusulkan.
“Jika manfaat kesehatan dikejar dengan cara yang meruntuhkan pendapatan petani dan mengancam tenaga kerja, maka kebijakan itu tidak utuh. Ia hanya tampak ideal di atas kertas, tetapi rapuh di lapangan,” tegasnya.
Hidayat menambahkan, pengabaian terhadap kementerian yang memiliki pemahaman mendalam mengenai aspek pertanian dan ketenagakerjaan berpotensi menciptakan ketimpangan dalam proses pengambilan kebijakan. Hal ini dinilai dapat menghasilkan regulasi yang tidak akurat karena mengabaikan kondisi hulu hingga hilir dalam ekosistem tembakau nasional.
Menurutnya, Kementan memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai karakter varietas tembakau lokal yang dipengaruhi oleh kondisi iklim dan tanah di berbagai daerah. Sementara itu, Kemnaker memiliki pemahaman yang mendalam mengenai dampak kebijakan terhadap para buruh pabrik dan pekerja linting di sektor padat karya.
“Pengesampingan Kementan dan Kemnaker juga dapat dibaca sebagai bentuk policy discrimination dalam arti kebijakan memberi ruang besar pada satu kepentingan, tetapi mengecilkan kepentingan kelompok lain yang terdampak langsung,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa tanpa keterlibatan kedua kementerian tersebut, standar nikotin dan tar yang nantinya ditetapkan dikhawatirkan akan sulit dipenuhi oleh hasil panen tembakau lokal yang secara alami memiliki kadar tertentu. Kondisi tersebut dinilai dapat berujung pada penurunan serapan tembakau domestik, berkurangnya kontrak pembelian, hingga memicu risiko pemutusan hubungan kerja di industri terkait.
Hidayat pun mendesak pemerintah untuk menata ulang proses penyusunan kebijakan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan secara menyeluruh dan komprehensif.
“Kebijakan publik yang baik bukan kebijakan yang paling keras, melainkan yang paling cermat menimbang seluruh akibatnya,” tutupnya.





