Menhub Dudy Ancam Cabut Izin KMP Mutiara Sentosa Usai 3 Kali Masalah

oleh -4 Dilihat
Menhub Dudy Ancam Cabut Izin KMP Mutiara Sentosa Usai 3 Kali Masalah

KabarDermayu.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (KeMenhub) memberikan sinyal tegas terkait sanksi bagi operator kapal yang terbukti lalai dalam menjaga standar keselamatan pelayaran. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk mencabut izin operasional operator KMP Mutiara Sentosa jika hasil investigasi menunjukkan adanya unsur kelalaian fatal dalam insiden kebakaran kapal baru-baru ini.

Insiden kebakaran yang menimpa KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Minggu, 2 Agustus 2026, kini menjadi sorotan tajam. Tragedi ini menambah daftar panjang catatan negatif bagi operator yang bersangkutan, mengingat perusahaan tersebut diketahui pernah mengalami insiden serupa di lintasan lain sebelumnya.

Menanggapi desakan publik mengenai evaluasi keselamatan, Menteri Dudy menegaskan bahwa pihaknya bertindak secara objektif. “Eh, itu harus dibuktikan dulu. Tapi kalau memang kelalaian, kita akan pertimbangkan itu, ya (pencabutan izin),” ujar Dudy saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Menunggu Hasil Investigasi KNKT

Meski ancaman pencabutan izin telah dilayangkan, pemerintah memilih untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan sanksi. Saat ini, Kementerian Perhubungan masih menunggu hasil penyelidikan komprehensif dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Hasil penyelidikan KNKT akan menjadi landasan utama bagi pemerintah untuk menentukan apakah insiden tersebut murni kecelakaan yang tidak terhindarkan atau akibat dari pengabaian standar operasional prosedur (SOP) oleh pihak operator.

Dudy menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil pihak operator kapal untuk dimintai keterangan awal. Sinkronisasi antara temuan investigasi KNKT dengan hasil pemeriksaan internal kementerian akan dilakukan untuk memastikan akurasi data sebelum sanksi administratif diberikan.

Rekam Jejak Operasional yang Dipertanyakan

Evaluasi ini tidak hanya berfokus pada satu insiden di Sumenep, melainkan meninjau pola operasional secara menyeluruh. Kemenhub mencatat bahwa operator KMP Mutiara Sentosa memiliki riwayat kecelakaan di beberapa lintasan strategis lainnya, seperti rute Merak-Bakauheni dan Tanjung Wangi.

Dudy mengakui bahwa rentetan masalah ini menjadi catatan penting dalam penilaian izin operasi perusahaan. “Tanggal-tanggalnya saya lupa, tapi saya ingat lokasinya kalau tidak salah ada di Merak-Bakauheni waktu itu, kemudian di Tanjung Wangi juga mereka pernah, kemudian satu lagi terakhir yang di perairan Sumenep,” ungkapnya.

Langkah Audit Menyeluruh

Selain menunggu laporan KNKT, Kemenhub berencana melakukan audit khusus terhadap manajemen armada perusahaan tersebut. Audit ini mencakup beberapa aspek krusial, di antaranya:

  • Kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran yang berlaku.
  • Manajemen pemeliharaan armada kapal secara berkala.
  • Kesiapan sistem mitigasi kebakaran dan prosedur evakuasi kru serta penumpang.
  • Evaluasi pola operasional harian perusahaan.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh operator transportasi laut agar lebih mengutamakan aspek keselamatan di atas efisiensi operasional. Pencabutan izin usaha, menurut Menhub, merupakan opsi terakhir yang disiapkan pemerintah jika ditemukan pelanggaran berulang yang membahayakan nyawa pengguna jasa transportasi laut.

Publik kini menanti transparansi hasil investigasi tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bagi otoritas pelayaran nasional mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap operator kapal, terutama bagi mereka yang memiliki rekam jejak insiden di masa lalu.