Mutasi Besar di Kejagung Dikaitkan dengan Kasus Febrie Adriansyah, Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung

oleh -1 Dilihat
Mutasi Besar di Kejagung Dikaitkan dengan Kasus Febrie Adriansyah, Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung

KabarDermayu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia baru saja melakukan perombakan struktur organisasi dalam skala besar yang melibatkan puluhan pejabat di berbagai posisi strategis, termasuk di jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Langkah ini segera memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Banyak pihak mengaitkan rotasi jabatan tersebut dengan penanganan kasus hukum yang saat ini tengah menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Menanggapi rumor yang berkembang, Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah keras adanya keterkaitan antara mutasi pejabat tersebut dengan perkara hukum tertentu yang sedang berjalan di internal lembaga.

Menurut Asep, pergantian posisi pejabat ini murni merupakan bagian dari agenda pembenahan organisasi yang telah direncanakan jauh hari sebelumnya. Ia menekankan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja institusi.

“Enggak ada, enggak ada. Memang karena sudah diprogramkan dan ini merupakan suatu rutinitas dalam organisasi, penyegaran dan segala macam,” ujar Asep Nana Mulyana, Jumat, 24 Juli 2026.

Penyegaran di jajaran Jampidsus ini tertuang secara resmi dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 381 tertanggal 22 Juli 2026. Secara keseluruhan, terdapat 29 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa yang terkena dampak rotasi dan mutasi dalam keputusan tersebut.

Salah satu poin perubahan yang paling menyita perhatian publik adalah pergantian Direktur Penyidikan Jampidsus. Syarief Sulaeman Nahdi, yang sebelumnya menjabat posisi tersebut, kini mendapatkan penugasan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Jabatan Direktur Penyidikan Jampidsus kemudian diisi oleh Rinaldi Umar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Nama Rinaldi sendiri cukup dikenal karena keterlibatannya dalam “Tim 9”, sebuah tim khusus yang menangani perkara korupsi dengan tersangka mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Selain posisi direktur, mutasi juga menyentuh jabatan Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus. Muhammad Syarifuddin dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Erich Folanda, yang sebelumnya bertugas sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Pergeseran personel ini juga melibatkan dua jaksa koordinator di lingkungan Jampidsus, yakni:

  • Dandeni Herdiana yang kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
  • Andi Suharlis yang dimutasi untuk menempati posisi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Langkah rotasi ini ditegaskan kembali oleh pihak Kejaksaan Agung sebagai prosedur standar administratif. Tujuannya adalah untuk memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan dengan baik serta menjaga dinamika organisasi agar tetap efektif dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Indonesia.

Di sisi lain, terkait dengan Febrie Adriansyah sendiri, pihak Kejaksaan Agung sebelumnya telah menyatakan bahwa status kepegawaiannya sebagai jaksa belum gugur. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menjelaskan bahwa yang bersangkutan masih tetap menerima hak-haknya sebagai pegawai, mengingat proses hukum yang berjalan belum mengubah status kedinasannya secara formal.