KabarDermayu.com – Iming-iming gaji fantastis di luar negeri sering kali menjadi jebakan bagi para pencari kerja yang kurang teliti. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kini secara tegas mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak melalui prosedur resmi, mengingat risiko besar yang mengintai di balik janji manis tersebut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menekankan bahwa keamanan tenaga kerja adalah prioritas utama. Ia mengingatkan agar masyarakat selalu memastikan bahwa setiap proses penempatan tenaga kerja dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan melalui jalur yang diakui oleh pemerintah.
“Jangan sekali-kali bekerja ke luar negeri yang tidak ada kerja sama dengan Pemerintah Indonesia,” tegas Afriansyah dalam keterangannya pada Rabu, 23 September 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga negaranya dari potensi tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi kerja.
Pentingnya Kompetensi dan Bahasa Asing
Selain aspek legalitas, pemerintah juga menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia. Bagi mereka yang berniat meniti karier atau mengikuti program magang di luar negeri, penguasaan keterampilan teknis dan bahasa asing menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Jepang, sebagai salah satu negara tujuan favorit bagi tenaga kerja dan peserta magang asal Indonesia, menuntut standar kompetensi yang tinggi. Menurut Afriansyah, kemampuan bahasa asing bukan sekadar syarat administratif, melainkan instrumen krusial agar pekerja dapat beradaptasi dengan budaya kerja dan lingkungan sosial di negara tujuan.
“Skill bahasa asing itu penting, khususnya bagi anak-anak yang berminat bekerja di luar negeri, termasuk Jepang. Tanpa bekal keterampilan dan bahasa yang mumpuni, tantangan di lapangan akan jauh lebih berat,” ujar Afriansyah.
Penguatan Pelatihan di Daerah
Upaya pemerintah dalam mencetak tenaga kerja siap pakai kini mulai difokuskan ke daerah-daerah. Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi salah satu contoh daerah dengan angka penempatan pekerja migran yang cukup tinggi. Pemerintah memandang perlu adanya penguatan pelatihan vokasi di wilayah tersebut untuk menjembatani kebutuhan pasar kerja internasional.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyelenggarakan Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 4 dan Non-Batch pada September 2026. Program ini diikuti oleh 238 peserta yang tersebar dalam 13 bidang keahlian. Program-program ini dirancang untuk membekali calon pekerja dengan keahlian praktis yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
Beberapa bidang pelatihan yang disediakan di antaranya:
- Peracikan Minuman Kopi
- Pengolahan Ikan
- Pengoperasian Mesin CNC Bubut
- Pertanian dan Perhotelan
- Tata Busana dan Administrasi Perkantoran
- Konten Digital, Otomotif, hingga Pengelasan
Program ini tidak hanya berhenti pada pelatihan, tetapi juga mencakup kolaborasi strategis. Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi juga telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai mitra strategis. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jaringan kerja sama dan memastikan para lulusan pelatihan memiliki jalur yang jelas menuju dunia kerja profesional.
Dengan adanya sinergi antara edukasi vokasi dan pengawasan ketat terhadap jalur penempatan, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menentukan langkah karier di luar negeri, sehingga dapat meminimalisir risiko yang tidak diinginkan di masa depan.





