Revisi UU Pemilu dan Biaya Pendidikan Jadi Fokus Audiensi Golkar dengan Forum Rektor Muhammadiyah

oleh -2 Dilihat
Revisi UU Pemilu dan Biaya Pendidikan Jadi Fokus Audiensi Golkar dengan Forum Rektor Muhammadiyah

KabarDermayu.com – Upaya memperkuat sinergi antara ranah legislatif dan dunia akademis kembali ditunjukkan melalui pertemuan strategis antara Fraksi Partai Golkar DPR RI dengan Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (FR PTMA). Pertemuan yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 22 September 2026 ini menjadi wadah diskusi krusial mengenai arah kebijakan publik, khususnya terkait regulasi pemilu dan dinamika pendidikan nasional.

Dalam pertemuan tersebut, isu mengenai Revisi Undang-Undang Pemilu menjadi salah satu topik hangat yang diangkat oleh para rektor. Prof. Ma’mun Murod, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, menyoroti urgensi pembahasan revisi tersebut di tengah semakin dekatnya agenda politik nasional. Menurutnya, revisi UU Pemilu harus dilakukan secara komprehensif agar menghasilkan sistem demokrasi yang lebih berintegritas dan tepat sasaran bagi kebutuhan bangsa.

Selain persoalan politik, diskusi ini juga memberikan perhatian besar pada tantangan yang dihadapi oleh dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Salah satu poin yang dikemukakan adalah mengenai kesenjangan ekosistem antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Ma’mun secara spesifik menyoroti kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

“Sebab ketika kampus dilabeli PTNBH, itu sangat menyulitkan kampus-kampus swasta, terutama dalam kuota penerimaan mahasiswa,” ungkap Ma’mun dalam paparannya terkait tantangan kompetisi di dunia pendidikan.

Lebih lanjut, Ma’mun menyampaikan pandangannya mengenai rasionalisasi jumlah perguruan tinggi di Indonesia. Saat ini, terdapat sekitar 4.400 perguruan tinggi di Tanah Air, angka yang dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan jumlah populasi penduduk. Ia mengusulkan bahwa jumlah ideal perguruan tinggi di Indonesia berada di kisaran 2.200, yang menurutnya akan berdampak positif pada efisiensi alokasi anggaran pendidikan nasional.

Menanggapi masukan tersebut, pihak Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Sarmuji menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh Forum Rektor Muhammadiyah. Sarmuji mengakui bahwa Muhammadiyah memiliki peran historis dan kontribusi yang sangat besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui lembaga-lembaga pendidikannya.

Sarmuji menegaskan bahwa negara memiliki utang budi kepada organisasi seperti Muhammadiyah yang telah membantu pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap Forum Rektor Muhammadiyah dapat memberikan kontribusi pemikiran yang substantif dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) di masa mendatang.

Senada dengan hal tersebut, Agung Widiyantoro, anggota Fraksi Partai Golkar, turut memberikan catatan kritis mengenai skema bantuan pendidikan dari pemerintah. Ia menyoroti adanya pergeseran makna di mana pendidikan kerap dipandang sebagai bantuan sosial semata. Padahal, pendidikan seharusnya ditempatkan sebagai pemenuhan hak mendasar warga negara sekaligus instrumen investasi jangka panjang untuk kemajuan bangsa.

Sebagai penutup, pertemuan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk terus menjalin komunikasi intensif. Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih adil dan merata, di mana kampus-kampus swasta, termasuk yang dikelola oleh Muhammadiyah, tetap mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat luas di tengah tantangan zaman.

Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi sorotan dalam audiensi tersebut:

  • Revisi UU Pemilu: Perlunya kajian mendalam dan komprehensif agar penyelenggaraan pemilu lebih berintegritas.
  • Kesenjangan PTN dan PTS: Dampak status PTNBH terhadap kuota penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi swasta.
  • Rasionalisasi Jumlah Kampus: Usulan penyesuaian jumlah perguruan tinggi agar lebih ideal dengan populasi penduduk Indonesia.
  • Sinergi RUU Sisdiknas: Harapan keterlibatan aktif Muhammadiyah dalam merumuskan kebijakan pendidikan nasional yang lebih adil.
  • Investasi Pendidikan: Pergeseran paradigma pemerintah dalam memandang pendidikan sebagai investasi strategis, bukan sekadar bantuan sosial.