Tanggapan Febrie Adriansyah Terkait Mundurnya Hotman Paris sebagai Pengacara

oleh -2 Dilihat
Tanggapan Febrie Adriansyah Terkait Mundurnya Hotman Paris sebagai Pengacara

KabarDermayu.com – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk melepaskan mandat sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi sorotan hangat publik. Langkah ini diambil hanya selang waktu singkat setelah Hotman resmi menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie dalam menghadapi penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Di tengah berbagai asumsi yang berkembang, Hotman memberikan klarifikasi tegas bahwa keputusannya mundur sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara hukum yang sedang menjerat kliennya tersebut. Ia menekankan bahwa alasan utamanya adalah kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk bekerja secara maksimal.

Sikap Febrie Adriansyah sendiri terhadap keputusan tersebut cukup mengejutkan. Alih-alih merasa kecewa atau tertekan, Febrie disebut justru menunjukkan sikap pengertian dan menerima alasan yang disampaikan oleh pengacara tersebut. Hubungan baik antara keduanya pun diklaim tetap terjaga meski kerja sama profesional mereka harus berakhir lebih cepat dari rencana semula.

Hotman menjelaskan bahwa ia telah mengomunikasikan niatnya untuk mundur kepada Febrie sekitar dua hari sebelum pengumuman resmi disampaikan kepada khalayak. “Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie, sekarang jadi mantan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” ungkap Hotman di Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Hotman, Febrie merespons kabar tersebut dengan sangat bijak. Febrie memahami sepenuhnya kondisi kesehatan yang dialami oleh pengacara tersebut. “Dia bisa memaklumi, nggak apa-apa. Dia sahabat saya ini juga memaklumi,” tambah Hotman dalam keterangannya.

Kondisi Kesehatan Menjadi Faktor Utama

Lebih lanjut, Hotman membeberkan bahwa ia sedang menjalani masa pemulihan pascaoperasi saraf kejepit yang dilakukan di Singapura pada 9 Juli 2026. Meski sempat mencoba kembali beraktivitas, intensitas pekerjaan yang tinggi membuat rasa sakitnya kembali kambuh, sehingga ia harus mematuhi saran medis untuk beristirahat total.

“Surat dokter jelas instruksinya dua minggu nggak boleh kerja. Baru empat hari lalu saya merasa semakin sakit,” jelasnya. Oleh karena itu, ia memilih untuk fokus sepenuhnya pada proses pemulihan kesehatan dan menghentikan sementara aktivitas hukumnya.

Kelanjutan Pendampingan Hukum

Meskipun Hotman Paris tidak lagi terlibat, proses pendampingan hukum bagi Febrie Adriansyah dipastikan tetap berjalan tanpa hambatan. Hotman menyebut bahwa tim kuasa hukum lainnya, termasuk Massagus Farizi, akan terus mengawal perkara tersebut bersama tim pendukung lainnya.

“Kan ada pengacaranya Pak Farizi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu, tapi memang dulu pernah kerja sama gue juga, pernah anak buah saya, dan ada tim lain,” ujar Hotman. Dengan adanya tim tersebut, proses hukum tetap berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Latar Belakang Keterlibatan

Pengunduran diri ini menarik perhatian karena terjadi hanya seminggu setelah Hotman ditunjuk. Pada Jumat, 17 Juli 2026, Hotman sempat mengumumkan bergabungnya ia ke dalam tim kuasa hukum untuk mendampingi Febrie dalam penyidikan perkara PT Asabri periode 2020–2024 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Pada saat awal menerima kuasa, Hotman secara tegas menyatakan bahwa motivasinya bukan karena materi atau honor. Ia merasa terpanggil karena melihat rekam jejak Febrie yang dinilai berprestasi selama menjabat sebagai Jampidsus, terutama dalam upaya pengembalian kerugian negara melalui Satgas PKH yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Hotman mengaku merasa miris dengan situasi yang menimpa Febrie. Ia memandang bahwa Febrie adalah sosok yang berkontribusi besar bagi negara, sehingga ia merasa terpanggil untuk memberikan bantuan hukum tanpa meminta bayaran. “Saya tidak minta imbalan apapun walaupun semua klien saya konglomerat. Saya terpanggil,” tegasnya saat itu.

Sebelum mundur, Hotman juga sempat mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan pada 17 Juli 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie telah menjawab 18 pertanyaan dari penyidik. Hotman pun sempat memastikan bahwa kliennya tidak ditahan pascapemeriksaan tersebut, meskipun proses penyidikan masih terus berlanjut untuk kasus-kasus lainnya seperti perkara di Sumatera dan PT Krakatau Steel.

Dengan berakhirnya peran Hotman Paris, publik kini menantikan bagaimana tim hukum yang tersisa akan melanjutkan strategi pembelaan bagi Febrie Adriansyah dalam menghadapi proses hukum ke depannya.